DPRD Kabupaten Blitar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar akhirnya berlangsung pada Jumat (29/8), menyusul keterlambatan sebelumnya yang disebabkan oleh absennya 15 dari 25 anggotanya. Dalam rapat tersebut, Banggar menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyatakan bahwa rapat berjalan lancar dan segera diikuti dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus). Paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama dijadwalkan berlangsung malam ini pukul 19.00 WIB.
Wakil Ketua III DPRD, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, menegaskan bahwa tercapainya kesepakatan ini berkat komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Meskipun terdapat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD, hal ini tidak mengganggu jalannya agenda rapat.
Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan mempercepat realisasi anggaran yang tepat sasaran. DPRD Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan anggaran.