Polisi Bubarkan Karnaval Sound System di Blitar akibat Gangguan Warga
Aksi karnaval sound system berdaya tinggi di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, berakhir dengan pembubaran oleh aparat Polres Blitar Kota. Pada Rabu malam (27/8/2025), belasan truk yang mengangkut sound system terpaksa digiring ke Mako Polres setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa pembubaran tersebut dilakukan setelah polisi menerima aduan dari warga yang mengeluhkan kebisingan karnaval hingga larut malam. “Kami mendapat laporan melalui call center dan menangani situasi dengan mengamankan truk-truk tersebut,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Karnaval yang awalnya dirayakan dengan meriah ini berubah menjadi kontroversi setelah kehadiran sound system yang mengganggu ketenteraman warga sekitar. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa kegiatan serupa harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dengan langkah ini, Polres Blitar Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta merespons keluhan yang disampaikan oleh warga.