Berita

Pemkot Blitar Dapat Izin Pembangunan Gedung Tinggi untuk Pelayanan Masyarakat

Avatar photo
4
×

Pemkot Blitar Dapat Izin Pembangunan Gedung Tinggi untuk Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pemkot Blitar Dapat Izin Pembangunan Gedung Tinggi

Pemerintah Kota Blitar telah menerima lampu hijau untuk pembangunan gedung lima lantai sebagai pusat pelayanan masyarakat. Izin ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan menjadi bagian dari upaya pengembangan infrastruktur kota.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menjelaskan bahwa perkembangan ini sejalan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru. “Izinnya sudah kita kantongi, tinggal realisasinya saja,” ungkap Mas Ibin, akrabnya disapa, dalam wawancara pada 27 Agustus lalu.

Kebijakan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan legitimasi pemerintahan daerah. Menurut Mas Ibin, kehadiran gedung bertingkat ini akan memberikan identitas baru bagi Kota Blitar, yang selama ini dikenal lewat kekayaan sejarah dan budayanya.

Pembangunan gedung tinggi ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan, tetapi juga mendukung berbagai sektor lainnya. Dengan peraturan yang sudah disetujui Kementerian ATR/BPN, Kota Blitar siap melangkah menuju wajah baru yang lebih modern.

Bagi informasi lebih lanjut, silakan baca koran Radar Blitar.