Nasional

DPR Percepat Pembahasan RUU Haji, Mensesneg: Harapan Ibadah Haji Semakin Baik

Avatar photo
4
×

DPR Percepat Pembahasan RUU Haji, Mensesneg: Harapan Ibadah Haji Semakin Baik

Sebarkan artikel ini

Rancangan Undang-Undang Haji Ditargetkan Disetujui, Pelaksanaan Haji di Harapkan Semakin Baik

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden, menekankan pentingnya peningkatan dalam pelaksanaan ibadah haji di Indonesia. Harapan ini disampaikan menjelang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa mendatang, di mana diharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dapat disetujui.

Selama beberapa hari terakhir, Komisi VIII DPR RI mempercepat pembahasan RUU tersebut. Prasetyo, saat ditemui di sela acara Merdeka Run 8.0 di Jakarta, mengungkapkan, “Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi.” Namun, ia tidak merincikan lebih lanjut mengenai isi RUU tersebut dan hanya menyatakan bahwa dokumen itu sedang dimatangkan di DPR.

Rapat pembahasan RUU Haji yang diadakan oleh Komisi VIII DPR RI dan DPD RI pada akhir pekan lalu berlangsung selama kurang lebih 20 menit, di mana tujuan utama adalah mendengarkan masukan terkait RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Setelah itu, DPR melanjutkan dengan rapat tertutup dengan panitia kerja dari pemerintah untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ini.

Beberapa poin penting dari RUU tersebut mencakup perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian, serta perubahan penyebutan Kepala BP Haji menjadi menteri. Selain itu, RUU ini juga mengatur bahwa petugas haji di daerah yang mayoritas penduduknya bukan Muslim tidak harus beragama Islam. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) di Arab Saudi.

Aspek lain yang menjadi perhatian dalam RUU ini adalah penetapan kuota haji di tingkat kabupaten/kota, yang kini akan dilakukan oleh menteri, berbeda dari ketentuan sebelumnya yang memberi wewenang kepada gubernur untuk menentukan kuota tersebut.

Percepatan pembahasan RUU Haji ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam penyelenggaraannya di masa mendatang. Pemerintah dan DPR sangat berkomitmen untuk mewujudkan ibadah haji yang lebih baik dan lebih terorganisir bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

Diharapkan, RUU Haji ini tidak hanya hanya menjadi perubahan formal dalam regulasi, tetapi juga dapat membawa perubahan nyata dalam pengalaman ibadah haji bagi para calon jemaah. Proses selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar sehingga aspirasi perbaikan dalam penyelenggaraan haji dapat segera terwujud.