Berita

Akses Jalan Lancar Usai Pembongkaran Bangunan Liar di Depok

Avatar photo
4
×

Akses Jalan Lancar Usai Pembongkaran Bangunan Liar di Depok

Sebarkan artikel ini

Akses Jalan di Depok Kembali Lancar Usai Pembongkaran Bangunan Liar

DEPOK – Pembongkaran sejumlah bangunan liar di Depok, Jawa Barat, telah mengembalikan kelancaran akses jalan yang sempat terganggu. Dede, seorang pejabat terkait, mengungkapkan bahwa keluhan warga mengenai sempitnya jalan akibat bangunan-bangunan tersebut akhirnya teratasi.

Sebelumnya, pengguna jalan mengeluhkan kondisi di mana jalur yang seharusnya dapat dilalui dua arah justru terhambat. Banyak kendaraan yang harus berhati-hati saat melintas di area tersebut karena bangunan liar yang digunakan untuk kegiatan perdagangan. “Setelah dilakukan pembongkaran, kini di lokasi penertiban akses jalan dua jalur kembali lancar dan tidak macet,” ujar Dede dalam keterangan resminya.

Dede juga menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berkomitmen untuk meneruskan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata ruang dan bangunan. Rencananya, penertiban tidak hanya berhenti padalokasi yang sudah dibersihkan. “Kita akan coba tertibkan Jalan Raya Bogor dan sekitar Jalan Raya Cipayung, karena masih ada trotoar atau bahu jalan yang digunakan pedagang,” tambahnya.

Langkah penertiban ini merupakan respons atas semakin maraknya pembangunan liar yang merugikan masyarakat. Banyak warga yang merasa tertekan dengan kondisi jalan yang tidak memadai akibat aktivitas perdagangan yang dilakukan secara ilegal. Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan akses jalan di area tersebut bisa kembali normal dan lebih aman bagi pengguna jalan.

Dari sudut pandang lokal, tindakan tegas pemerintah kota dalam menertibkan bangunan liar diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah ini dengan harapan bisa mengurangi kemacetan serta menjaga estetika lingkungan. Tentunya, langkah penertiban ini harus disertai dengan penyuluhan kepada pedagang agar dapat beraktivitas di tempat yang sesuai dengan ketentuan.

Dengan demikian, tindakan tegas ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan penataan ruang yang lebih baik, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi warganya. Pihak berwenang diharapkan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tidak ada lagi pembangunan liar yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kehidupan masyarakat sehari-hari.