Berita

Polres Blitar Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan 2.565 Butir Pil Dobel L dan 27 Gram Sabu

Avatar photo
4
×

Polres Blitar Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan 2.565 Butir Pil Dobel L dan 27 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan Ribuan Pil dan Sabu

Blitar, 10 Oktober 2023 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan 2.565 butir pil dobel L dan 27,04 gram sabu. Operasi yang dimulai sejak akhir Juli hingga Agustus 2023 ini juga menangkap lima tersangka yang berasal dari berbagai lokasi di Blitar dan Tulungagung.

Kelima tersangka tersebut adalah FD alias OGER (26), EP alias TOYEK (26), MKA alias TOLOL (28), AB alias KLETIK (47), dan MJ alias MBAH NO (43). Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai tingginya peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa para tersangka ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan saat mengedarkan dan menguasai barang haram tersebut. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang meresahkan,” ungkapnya.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Blitar dalam memerangi narkoba di tengah tren peningkatan kasus penyalahgunaan obat terlarang di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Para tersangka menghadapi hukuman penjara antara 4 hingga 16 tahun berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 dan UU Nomor 17 Tahun 2023.