Berita

Penegakan Pajak MBLB di Blitar: 80 Surat Teguran Dikeluarkan dalam 40 Hari

Avatar photo
10
×

Penegakan Pajak MBLB di Blitar: 80 Surat Teguran Dikeluarkan dalam 40 Hari

Sebarkan artikel ini

Penegakan Pajak Mineral di Blitar Ditingkatkan, 80 Surat Teguran Telah Dikirim

Penegakan aturan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kabupaten Blitar semakin ketat dalam waktu 40 hari terakhir. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar telah mengirim sekitar 80 surat teguran kepada penambang dan sopir truk yang terlibat dalam pengangkutan barang tambang.

Teguran ini ditujukan kepada sopir yang sering kali mencari cara untuk menghindari kewajiban pajak. Roni Arif Satriawan, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menemukan masalah terkait dokumen resmi. “Banyak sopir yang tidak membawa Surat Tanda Pengambilan (STP), dokumen pengecualian, atau surat keterangan dari desa untuk kegiatan sosial,” jelas Roni.

Sopir-sopir tersebut, menurut Roni, sering menahan dokumen yang diperlukan sehingga pemeriksaan menjadi sulit. Beberapa pengemudi bahkan baru menunjukkan dokumen setelah ditekan oleh petugas. Bapenda berencana untuk melakukan rekonsiliasi data dan akan menindak lebih tegas jika pelanggaran terus berlanjut. Jika dua hingga tiga kali teguran diabaikan, tim Bapenda akan mendatangi lokasi penambang untuk penindakan lebih lanjut.

Dengan langkah ini, Bapenda berupaya meningkatkan kepatuhan pajak demi Optimalisasi Pendapatan Daerah.