Berita

Realisasi PBID di Blitar Capai 58,3% hingga Agustus 2025

Avatar photo
6
×

Realisasi PBID di Blitar Capai 58,3% hingga Agustus 2025

Sebarkan artikel ini

Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Blitar Capai 58,3 Persen

BLITAR – Hingga Agustus 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar melaporkan bahwa pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) telah mencapai 58,3 persen dari total anggaran sebesar Rp12,6 miliar. Dengan demikian, sekitar Rp7,4 miliar telah digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Blitar, Muhdianto, menyampaikan bahwa program ini berperan penting dalam meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC), yang kini meningkat dari 76 persen menjadi 77,6 persen. “Meskipun kenaikan ini tidak besar, namun berkontribusi terhadap akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Muhdianto menjelaskan bahwa penetapan penerima PBID dilakukan melalui dua jalur, yaitu rekomendasi dari puskesmas dan data dari Dinas Sosial. Tahun ini, Pemkab Blitar menargetkan sebanyak 29 ribu warga miskin dapat terdaftar dalam BPJS Kesehatan dengan pembiayaan dari DBHCHT.

Utilisasi DBHCHT di sektor kesehatan diharapkan dapat menurunkan jumlah warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, serta memastikan distribusi layanan kesehatan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.