Internasional

Perempuan Indonesia Nawza Aliya Meninggal di Kamboja Diduga Korban TPPO

Avatar photo
5
×

Perempuan Indonesia Nawza Aliya Meninggal di Kamboja Diduga Korban TPPO

Sebarkan artikel ini

Perempuan Indonesia Jadi Korban TPPO di Kamboja, Meninggal Akibat Overdosis

Jakarta, CNN Indonesia – Seorang perempuan Indonesia berusia 19 tahun, Nawza Aliya, meninggal dunia di Kamboja pada Selasa (12/8) setelah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berawal dari penawaran pekerjaan. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, Nawza meninggal di Rumah Sakit Siem Reap akibat overdosis.

Kronologi peristiwa ini bermula pada Mei 2025 ketika keluarga Nawza melaporkan hilangnya dia kepada Kemlu RI. Nawza, yang berasal dari Deli Serdang, Sumatra Utara, telah mengutarakan keinginannya untuk bekerja di Kamboja, meskipun keluarganya melarangnya karena khawatir terhadap banyaknya kejahatan yang menargetkan pekerja migran ilegal di negara tersebut.

Meskipun nasihat orang tuanya, Nawza tetap berangkat ke Kamboja pada awal Mei tanpa izin. Ia memberitahu keluarga bahwa ia pergi untuk wawancara kerja di bank di Medan, namun mengejutkan keluarga ketika ia mengabarkan bahwa ia sudah berada di Bangkok, Thailand, beberapa hari setelah keberangkatannya, bersama seorang pria berkewarganegaraan Inggris bernama Chris.

Selama di Kamboja, komunikasi Nawza dengan keluarganya semakin berkurang hingga terputus. Judha menjelaskan bahwa Kemlu sempat berkomunikasi langsung dengan Nawza melalui video call pada 31 Mei. Pada saat itu, Nawza mengaku pergi atas kemauannya sendiri karena masalah keluarga, dan ia dalam kondisi baik serta tidak merasakan ancaman.

Meskipun Kemlu RI menawarkan mediasi dengan keluarga, Nawza menolak dan menegaskan bahwa ia sudah dewasa dan dapat membuat keputusan sendiri. Namun, pada 8 Agustus 2025, Kemlu menerima informasi bahwa Nawza dirawat di RS Rujukan Siem Reap. Keluarganya menerima kabar jika ia mengalami sakit yang membutuhkan perawatan intensif.

Sayang, kondisi Nawza semakin memburuk hingga koma pada 11 Agustus 2025, dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 10.20 waktu setempat. Judha mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan resmi dari rumah sakit dan pihak Kepolisian Kamboja, penyebab kematiannya adalah overdosis obat yang mengakibatkan komplikasi dan hepatitis akut.

Saat ini, jenazah Nawza telah dibawa ke rumah duka di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan bahwa Nawza menerima tawaran pekerjaan di Kamboja melalui perekrut, dengan skema yang menunjukkan indikasi mirip TPPO. Hal ini kerap terjadi di mana korban dijanjikan penghasilan tinggi namun berujung pada eksploitasi.

Judha menegaskan bahwa Kemlu RI akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga untuk memastikan penanganan yang terbaik bagi korban. Selain itu, Kemlu juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kamboja untuk meminta penyelidikan atas kematian Nawza.

Kemajuan dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian lebih bagi perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, terutama terkait permasalahan TPPO yang kian marak.