Nasional

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.916.000 per Gram

Avatar photo
5
×

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.916.000 per Gram

Sebarkan artikel ini

Harga Emas Antam Naik, Ini Rincian Terbaru untuk Pecinta Investasi

Jakarta – Harga emas batangan yang dirilis oleh PT Antam mengalami kenaikan pada Jumat ini, meloncat sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.916.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan tren positif pasar emas yang tetap diminati oleh investor.

Untuk harga jual kembali atau buyback, emas Antam tercatat berada di angka Rp1.762.000 per gram. Namun, penting untuk diingat bahwa transaksi jual emas ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Transaksi jual kembali emas batangan yang nilainya melebihi Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak yang dikenakan sebesar 1,5 persen. Sedangkan untuk mereka yang tidak memiliki NPWP, pajak akan dikenakan sebesar 3 persen. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga potongan pajak harus diperhatikan oleh para investor.

Penjualan emas batangan memiliki berbagai pecahan harga yang dapat dipilih oleh konsumen. Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat pada hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.008.000
  • Emas 1 gram: Rp1.916.000
  • Emas 2 gram: Rp3.772.000
  • Emas 3 gram: Rp5.633.000
  • Emas 5 gram: Rp9.355.000
  • Emas 10 gram: Rp18.655.000
  • Emas 25 gram: Rp46.512.000
  • Emas 50 gram: Rp92.945.000
  • Emas 100 gram: Rp185.812.000
  • Emas 250 gram: Rp464.265.000
  • Emas 500 gram: Rp928.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.856.600.000

Selain pajak penjualan, saat melakukan pembelian emas batangan juga terdapat potongan pajak yang harus diperhatikan. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak yang sah.

Kenaikan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan permintaan domestik. Bagi calon investor, pemahaman mengenai pajak dan cara transaksi dapat membantu memaksimalkan keuntungan saat berinvestasi dalam emas.

Dalam situasi ketidakpastian ekonomi, emas sering kali dijadikan pilihan investasi yang aman. Tren harga yang terus meningkat menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi masih tinggi.

Investasi dalam emas batangan tidak hanya menawarkan potensi keuntungan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai aset dalam jangka panjang. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan harga dan regulasi yang berlaku agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi emas.