Internasional

Kementerian Luar Negeri AS Cabut 6.000 Visa Mahasiswa Asing Tahun Ini

Avatar photo
5
×

Kementerian Luar Negeri AS Cabut 6.000 Visa Mahasiswa Asing Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Kementerian Luar Negeri AS Cabut 6.000 Visa Mahasiswa Asing Sepanjang Tahun Ini

Jakarta, CNN Indonesia – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah mencabut lebih dari 6.000 visa mahasiswa asing sepanjang tahun ini. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump dalam menegakkan hukum dan mengawasi keberadaan mahasiswa internasional di negara tersebut.

Pemerintah AS menyoroti bahwa sejumlah pemegang visa telah melanggar hukum, di mana sekitar 4.000 visa dicabut karena aktivitas pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa. Tercatat pula bahwa antara 200 hingga 300 visa ditarik dengan alasan keterlibatan dalam kegiatan yang dianggap terkait dengan terorisme. Penarikan visa ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan.

Pencabutan visa ini dilakukan di tengah aksi protes mahasiswa di berbagai universitas AS yang mendukung Palestina, yang oleh Trump dan timnya, dilabeli sebagai tindakan antisemitisme serta dukungan terhadap terorisme. Sebagai langkah preventif, pada bulan Juni, Kementerian Luar Negeri AS memerintahkan seluruh kedutaan dan konsulat di dunia untuk melakukan penyaringan ketat terhadap pemohon visa. Hal ini termasuk meminta pemohon untuk membuka akun media sosial sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan, “Tidak ada hak konstitusional untuk mendapatkan visa mahasiswa. Visa mahasiswa adalah sesuatu yang kami putuskan untuk berikan kepada Anda.” Pernyataan ini mencerminkan sikap tegas dari pemerintahan AS dalam menanggapi permasalahan keamanan nasional.

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, pada tahun fiskal 2024, sekitar 400 ribu visa mahasiswa kategori F1 dikeluarkan. Namun, dengan adanya syarat-syarat baru yang diberlakukan, diperkirakan jumlah visa yang dikeluarkan akan menurun signifikan, memperkirakan penurunan hingga 30-40 persen dalam penerimaan mahasiswa asing di kampus-kampus AS.

Dampak dari kebijakan ini diperkirakan akan cukup serius, memicu kerugian ekonomi lokal hingga mencapai US$7 miliar (sekitar Rp113 triliun) serta mengancam sekitar 60.000 pekerjaan. Situasi ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan tinggi AS dalam menarik mahasiswa internasional yang selama ini menjadi kontributor penting bagi ekonomi lokal.

Kebijakan ini jelas menunjukkan perubahan arah dalam pendekatan Amerika terhadap mahasiswa internasional, sekaligus mempertanyakan dampaknya terhadap reputasi akademik AS di mata dunia. Dengan tekanan yang semakin meningkat terhadap pemohon visa, masa depan mahasiswa internasional di AS tampak semakin tidak pasti.

Pelaporan lebih lanjut tentang perkembangan ini akan dipantau secara cermat, untuk memahami implikasi lebih dalam dari tindakan tersebut terhadap hubungan internasional dan sektor pendidikan di AS.