Berita

Serapan APBD Blitar Hanya 48 Persen, DPRD Soroti Kebijakan Pemerintah Daerah

Avatar photo
6
×

Serapan APBD Blitar Hanya 48 Persen, DPRD Soroti Kebijakan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

Serapan Anggaran Pemkab Blitar Hanya 48 Persen di Tengah Triwulan Ketiga

Hingga pertengahan Agustus 2025, serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar hanya mencapai 48 persen. Angka ini jauh dari harapan, mengingat saat ini telah memasuki triwulan ketiga. Beberapa sektor strategis juga tercatat mengalami serapan rendah.

Fenomena ini mengundang perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifai, menyampaikan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan hanya disebabkan oleh faktor teknis, melainkan juga akibat lemahnya kebijakan pemerintah daerah. Salah satu penyebab lambannya serapan anggaran adalah mutasi pejabat yang belum terlaksana, sehingga banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) enggan melaksanakan APBD karena status mereka yang tak jelas.

Rifai menegaskan perlunya langkah konkret dari bupati untuk memastikan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Ia menambahkan bahwa beberapa program yang dapat segera dilaksanakan terhambat karena menunggu izin dari pihak tertentu. “Pembangunan terhenti, sementara masyarakat mendambakan perbaikan infrastruktur,” ujar Rifai.

Masyarakat menunggu respons tegas dari pemda agar masalah ini segera teratasi.