Nasional

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Tanpa Catatan

Avatar photo
7
×

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Tanpa Catatan

Sebarkan artikel ini

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 telah disepakati untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta, di mana delapan fraksi DPR memberikan persetujuan tanpa catatan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesepakatan ini. “Alhamdulillah, delapan fraksi setuju tanpa catatan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, dipaparkan bahwa realisasi pendapatan negara untuk tahun anggaran 2024 diperkirakan mencapai Rp2.850,61 triliun, atau setara dengan 101,72 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp2.802,46 triliun. Sementara itu, belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.359,71 triliun, yang berarti 100,49 persen dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp3.343,49 triliun.

Adapun defisit anggaran yang disepakati mencapai Rp509,16 triliun, yang merupakan 94,11 persen dari estimasi defisit dalam APBN 2024 yang diperkirakan sebesar Rp541,03 triliun.

Dalam laporan tersebut, realisasi pembiayaan ditetapkan sebesar Rp554,89 triliun, atau 102,56 persen dari estimasi APBN. Dengan mempertimbangkan defisit anggaran dan pembiayaan, diperkirakan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp45,73 triliun.

Pembicaraan tingkat I juga menyepakati perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Rincian perubahan SAL pada awal tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp459,49 triliun, dengan penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp56,38 triliun. Dengan demikian, SAL sebelum penyesuaian mencapai Rp448,84 triliun dan setelah penyesuaian Rp8,69 triliun, SAL akhir disepakati sebesar Rp457,54 triliun.

Dalam konteks laporan keuangan pemerintah pusat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Opini WTP ini menjadi tanda pengakuan atas capaian audit terbaik yang dipertahankan pemerintah sejak mendapatkan opini serupa pada tahun 2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi dukungan DPR RI dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN. Ia menekankan bahwa pembahasan berlangsung dengan konstruktif dan substantif. Menurutnya, tahun 2024 akan menjadi tantangan bagi fiskal negara, namun APBN direncanakan tetap berfungsi sebagai instrumen andalan untuk menghindari gejolak ekonomi yang parah.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan rekomendasi yang disampaikan oleh DPR dan BPK. “Kami akan terus berupaya untuk menindaklanjuti berbagai langkah perbaikan yang diperlukan,” tegasnya.

Dengan kesepakatan ini, harapan untuk pengelolaan APBN 2024 yang lebih baik semakin terbuka, seiring dengan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah dinamika perekonomian.