Bantuan bagi Mantan Narapidana Terorisme di Sidoarjo Saat HUT RI Ke-80
Sidoarjo – Sebanyak 18 mantan narapidana kasus terorisme menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025).
Bantuan berupa uang tunai ini disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo dan secara langsung diserahkan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, usai memimpin upacara bendera di Mall Pelayanan Publik (MPP). Selain kepada mantan narapidana, Bupati Subandi juga memberikan surat remisi kepada tiga narapidana yang telah memenuhi syarat.
“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga, termasuk bagi mereka yang telah menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat,” ujar Subandi kepada wartawan usai upacara.
Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini berlangsung dengan suasana yang berbeda. Upacara biasanya digelar di Alun-alun Sidoarjo, namun kali ini dilakukan di MPP akibat proses renovasi alun-alun. Meskipun demikian, upacara tetap berlangsung khidmat dan meriah, dengan kehadiran seluruh unsur Forkopimda Sidoarjo, termasuk Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana. Suasana semakin semarak dengan penampilan penyanyi cilik dan drumband dari SMK Hangtuah Sidoarjo.
“Walaupun lokasi upacara tidak di alun-alun, pelaksanaannya tetap berjalan lancar dan penuh semangat kemerdekaan,” tambah Subandi.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menekankan makna sejati dari kemerdekaan. Ia menyatakan bahwa merdeka berarti masyarakat memiliki kedaulatan penuh tanpa adanya perbedaan perlakuan. “Kita harus berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat merasakan suatu kemerdekaan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Selain itu, Subandi berharap agar semangat gotong royong terus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda yang merupakan harapan pembangunan masa depan. “Kami sebagai pimpinan daerah tentu akan terus menggerakkan pembangunan di Sidoarjo. Namun, kami juga ingin pemuda-pemudi Sidoarjo ikut berperan aktif dalam menjaga dan membangun daerah ini,” pungkasnya.
Pemberian bantuan kepada mantan narapidana ini menjadi salah satu inisiatif positif yang diharapkan dapat mempercepat reintegrasi sosial mereka ke dalam masyarakat. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi mantan narapidana, yang sering kali mengalami stigma masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan mantan narapidana dapat memanfaatkan kesempatan kedua untuk berkontribusi secara positif bagi masyarakat Sidoarjo. Pemberian bantuan ini juga merupakan sinyal positif bagi masyarakat bahwa dukungan pemerintah tidak hanya diberikan kepada mereka yang berstatus ‘warga biasa’, tetapi juga kepada mereka yang pernah terjerat hukum.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Sidoarjo dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung semua warganya, khususnya yang ingin memulai lembaran baru dalam hidup mereka.