Klaim Komersial Lagu Kebangsaan, Erick Thohir Tegaskan Domain Publik
Jakarta – Belakangan ini, publik dihebohkan oleh klaim komersial yang dilayangkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait lagu-lagu kebangsaan Indonesia. Ketum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan bahwa lagu-lagu tersebut berada di domain publik dan tidak melanggar ketentuan hukum.
LMKN menarik perhatian dengan menagih hak komersial terhadap lagu-lagu dari berbagai genre, termasuk lagu kebangsaan seperti “Indonesia Raya,” “Tanah Pusaka,” dan “Tanah Airku.” Lagu-lagu ini sering diputar oleh panitia pelaksana pertandingan di seluruh stadion di Indonesia. Sehubungan dengan itu, LMKN menyatakan bahwa PSSI perlu membayar royalti setiap kali lagu kebangsaan diputar saat pertandingan timnas.
Dalam dialog yang berlangsung di d’Hatttrick bersama detikSport, Erick menegaskan posisi PSSI mengenai isu ini. Ia menjelaskan bahwa PSSI telah berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, yang mengkonfirmasi bahwa lagu-lagu kebangsaan memang termasuk dalam domain publik.
“Kita harus bertindak sesuai aturan yang ada. Dalam koordinasi dengan Pak Menkum, PSSI mendukung kebijakannya. Sesuai penjelasan Pak Supratman, lagu-lagu kebangsaan memang berada dalam domain publik,” kata Erick.
Lebih lanjut, Erick menekankan pentingnya menghargai pencipta lagu dan menghormati para pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa. Dalam kunjungannya mendatang, PSSI berencana bertemu dengan keluarga Ibu Sud, salah satu komponis terkenal Indonesia. “Kita harus menghargai karya-karya yang telah ada dan tidak melupakan jasa para pahlawan,” ujarnya.
Selain memutar lagu kebangsaan, PSSI juga memberikan hiburan bagi suporter dengan memasukkan lagu-lagu komersil lainnya dalam acara pertandingan. Erick memberikan contoh, saat PSSI mengundang band God Bless untuk membawakan lagu “Rumah Kita.” “Kami langsung berkolaborasi dengan God Bless, bukan dengan artis yang lain. Semua proses kami hormati dan kami bangga bisa menggunakan lagu-lagu mereka,” tuturnya sambil tersenyum.
Erick menegaskan bahwa untuk lagu-lagu di luar lagu kebangsaan, PSSI akan tetap menghormati hak cipta dan menghargai pencipta lagu. “Kami akan pastikan semua berjalan profesional. Untuk lagu kebangsaan, sekali lagi saya tegaskan, itu adalah domain publik,” tegasnya.
Pernyataan Erick Thohir menunjukkan komitmen PSSI dalam mendukung kebijakan yang menghormati kebudayaan dan karya seni Indonesia. Dengan mengklarifikasi status lagu kebangsaan, ia berharap dapat menghilangkan kesalahpahaman mengenai klaim komersial yang tengah ramai dibicarakan. PSSI bertekad untuk terus menjalankan program hiburan yang bermanfaat bagi suporter dan masyarakat umum.
Penggunaan lagu-lagu yang mengandung nilai historis dan budaya menjadi bagian penting dalam setiap pertandingan, dan PSSI meminta semua pihak untuk saling menghormati dalam pelaksanaan hak-hak cipta musik. Upaya ini diharapkan dapat memperkokoh rasa cinta dan bangga terhadap kebangsaan dalam setiap acara olahraga.