Presiden Prabowo Hapus Tantiem Direksi BUMN jika Merugi
Jakarta – Dalam pidato pentingnya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia memerintahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk menghapus sistem tantiem bagi direksi BUMN yang mengalami kerugian. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola BUMN yang dinilai belum optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyoroti adanya komisaris BUMN yang menerima tantiem hingga Rp40 miliar per tahun meski hanya mengadakan rapat sebulan sekali. “Saya perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Untungnya harus betul-betul untung, bukan untung akal-akalan,” tegasnya di hadapan anggota DPR pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara.
Presiden juga mempertanyakan makna tantiem yang selama ini diterima oleh pimpinan BUMN. Menurutnya, istilah tersebut dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk menguntungkan diri. “Saya tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka. Mereka bahkan memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti,” ujarnya. Presiden pun menegaskan bahwa jika komisaris merasa keberatan dengan penghapusan tantiem, sebaiknya mereka segera mundur dari jabatan.
Presiden Prabowo menyatakan, untuk meningkatkan kontribusi BUMN kepada negara, perlu adanya perbaikan signifikan dalam manajemen dan strategi bisnis. Ia mengungkapkan bahwa aset BUMN di Indonesia seharusnya dapat menyumbang minimal USD 50 miliar setiap tahunnya. “APBN kita tidak akan defisit jika menerima setoran sebesar itu dari BUMN,” katanya, menambahkan bahwa pengelolaan aset yang bernilai lebih dari USD 1.000 triliun tersebut harus dikelola secara efisien.
Dalam konteks bisnis, Presiden menjelaskan bahwa keberhasilan suatu usaha diukur dari return on asset (ROA) yang idealnya sekitar 12 persen. Ia menegaskan bahwa bagi bangsa Indonesia, target 5 persen cukup realistis. Untuk itu, Dirinya mendorong Danantara untuk membereskan BUMN yang tidak efisien dalam pengelolaannya.
“Saya sudah memberi tugas kepada Danantara untuk menyusun kembali BUMN-BUMN kita. Pengelolaannya selama ini tidak masuk akal. Perusahaan rugi, komisarisnya jumlahnya banyak. Saya sarankan jumlah komisaris ini dipotong setengah, paling banyak 6 orang, bahkan sebisa mungkin cukup 4 atau 5 orang,” lanjut Presiden.
Langkah ini diharapkan dapat memfokuskan pengelolaan BUMN agar lebih efektif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah dalam memberantas praktik korupsi yang sering kali melanda sektor BUMN.
Dengan langkah yang berani dan tegas ini, harapan untuk menjadikan BUMN sebagai penggerak ekonomi yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara semakin mendekat. Ke depan, pemerintah diharapkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan keberhasilan dan keberlangsungan BUMN demi kesejahteraan rakyat.