Berita

Pemkot Blitar Rencanakan Parkir Umum Resmi di Stadion Soeprijadi dan Kawasan Sukhoi

Avatar photo
4
×

Pemkot Blitar Rencanakan Parkir Umum Resmi di Stadion Soeprijadi dan Kawasan Sukhoi

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Blitar berencana menetapkan beberapa lokasi, termasuk Stadion Soeprijadi dan kawasan Sukhoi, sebagai area parkir umum resmi yang dikelola oleh pemerintah. Rencana ini akan diimplementasikan setelah revisi sejumlah peraturan daerah (perda) selesai dilakukan.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menjelaskan bahwa pelataran Stadion Soeprijadi, yang berdekatan dengan Masjid Ar-Rahman, sering digunakan sebagai area parkir oleh pengunjung. “Area stadion yang merupakan lahan pemerintah ini masih diperbolehkan untuk dijadikan tempat parkir,” ujarnya.

Menurutnya, setelah revisi perda, akan ada beberapa titik lain yang ditetapkan sebagai lokasi parkir umum pemerintah. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tarif parkir. “Kami berencana menerapkan sistem pembayaran e-money untuk memudahkan pengguna parkir,” tambahnya.

Implementasi sistem nontunai ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan area parkir, serta memberikan kemudahan bagi pengguna dalam proses pembayaran. “Ini langkah untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat dan memastikan transparansi,” pungkas Wali Kota.