Hubungan Eksekutif dan Legislatif di Blitar Semakin Memburuk
Hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar kembali menjadi sorotan setelah Ketua Komisi III DPRD, Sugianto, mengungkapkan penurunan kerjasama dalam pembahasan program pembangunan. Ia menilai, banyak usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan tidak diakomodasi, yang berdampak pada sinergi kedua pihak.
“Pokir yang kami susun bukan keinginan pribadi, tetapi hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat reses dan musyawarah perencanaan pembangunan,” tegas Sugianto. Ia mengatakan bahwa usulan tersebut sudah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai prosedur. Namun, eksekutif beralasan bahwa mekanisme penginputan pokir tidak sesuai.
Sugianto mempertanyakan alasan tersebut dan menyebutkan bahwa sistem SIPD buka oleh eksekutif hanya pada waktu tertentu. Ia juga mengkritisi pernyataan pemerintah daerah yang mengaitkan perubahan mekanisme dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal ini terasa dibuat-buat untuk mempersulit DPRD. “Mengapa hanya Blitar yang mengalami kendala ini, sementara daerah lain seperti Tulungagung berjalan lancar?” tegasnya.
Dengan situasi ini, DPRD merasa terancam tertinggal dalam hal pembangunan, terutama ketika daerah tetangga sudah melakukan mutasi jabatan.