Berita

Pemkab Blitar Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer

Avatar photo
5
×

Pemkab Blitar Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer

Sebarkan artikel ini

Pemkab Blitar Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer

Pemerintah Kabupaten Blitar telah memulai proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin (11/8) untuk mendata formasi yang akan diusulkan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/3832/M.SM.0100/2025, yang dikeluarkan pada 8 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, pemerintah menginstruksikan seluruh instansi untuk segera mengusulkan formasi PPPK paruh waktu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa jadwal pengusulan formasi berlangsung dari 7 hingga 20 Agustus 2025, diikuti penetapan kebutuhan oleh Menpan RB pada 21 hingga 30 Agustus. Pengumuman hasil seleksi direncanakan pada 22 Agustus hingga 1 September, sedangkan pengisian riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan berlangsung hingga September.

Budi menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ditujukan bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK penuh waktu namun tidak lolos. Dari 3.390 peserta ujian, sebanyak 1.113 orang telah diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sementara 2.277 peserta lainnya, terdiri dari 564 lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan 1.713 non-PPG, masih menunggu kesempatan.