Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak Digelar
Kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Desa Panggungrejo telah memasuki tahap persidangan sejak minggu lalu. Lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini disidangkan secara bersamaan untuk efisiensi proses hukum.
Pemeriksaan saksi dijadwalkan mulai Kamis, 14 Agustus 2023. Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) akan dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangan.
I Gede Willy Pramana, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa pengadilan memutuskan untuk mengadili kelima tersangka secara bersamaan. Nama-nama tersangka tersebut adalah Muhammad Bahweni (Direktur CV Cipta Graha Pratama), Heri Santosa (Sekretaris Dinas PUPR), Muhammad Iqbal (Admin CV Cipta Graha Pratama), Hari Budiono (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR), dan Muhammad Mukhlison (Anggota TP2ID).
Menurut Willy, hakim menilai bahwa seluruh tersangka tidak keberatan untuk diperiksa secara bersamaan demi mempercepat proses sidang. “Cara ini memungkinkan sidang berlangsung lebih efisien,” tutupnya saat ditemui di kantornya, Selasa, 12 Agustus 2023.
Laporan ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan terbaru di lapangan.