Internasional

Korea Utara Kecam Rencana Israel Duduki Jalur Gaza sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Avatar photo
4
×

Korea Utara Kecam Rencana Israel Duduki Jalur Gaza sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Sebarkan artikel ini

Korea Utara Mengecam Rencana Israel Menduduki Jalur Gaza

Jakarta – Korea Utara mengecam keras rencana Israel untuk menduduki seluruh wilayah Jalur Gaza, Palestina. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional yang telah disepakati secara global. Dalam pernyataannya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menegaskan bahwa keputusan kabinet Israel itu jelas-jelas melanggar aturan internasional yang berlaku.

“Rencana pendudukan penuh Jalur Gaza oleh Israel merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional,” ujar jubir tersebut, seperti dilaporkan oleh Al Jazeera. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut mencerminkan niat buruk Israel untuk mengambil alih wilayah Palestina yang telah diakui secara internasional.

Lebih lanjut, juru bicara itu menegaskan bahwa tindakan Israel semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang saat ini melanda Jalur Gaza. Ia mengingatkan bahwa langkah tersebut juga dapat mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan Timur Tengah secara keseluruhan.

Sementara itu, militer Israel tengah bersiap untuk melaksanakan serangan lebih luas di Jalur Gaza. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa pihaknya akan membiarkan warga Palestina meninggalkan wilayah yang sudah ketat dikontrol itu. “Kami tidak mengusir mereka, tetapi kami mengizinkan mereka pergi,” ungkap Netanyahu dalam siaran yang dilaporkan AFP.

Seruan untuk gencatan senjata semakin kuat terdengar di kancah internasional, terutama dengan meningkatnya krisis pangan yang terjadi di Gaza. Banyak pihak, termasuk Korea Utara, mendesak diakhirinya tindakan agresif tersebut. “Kami mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan bersenjata ilegal terhadap warga Palestina dan menarik seluruh pasukannya dari Jalur Gaza,” tegas jubir Korea Utara.

Konteks krisis ini semakin rumit karena wilayah Jalur Gaza sedang menghadapi kondisi kemanusiaan yang memprihatinkan. Dengan keterbatasan akses pangan, air, dan perawatan kesehatan, masyarakat Gaza berada dalam kondisi yang sangat sulit. Dorongan untuk menghentikan kekerasan dan mencari solusi damai semakin mendesak demi keselamatan warga sipil yang terjebak dalam konflik berkepanjangan ini.

Penting untuk diperhatikan bahwa konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun, dengan berbagai upaya perdamaian sering kali terhambat oleh ketegangan yang berkepanjangan. Dalam situasi seperti ini, suara-suara yang menyerukan gencatan senjata dan penyelesaian diplomatik sangat diharapkan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.

Krisis di Jalur Gaza bukan hanya menjadi isu regional, tetapi juga menjadi perhatian global yang mengundang reaksi dari berbagai negara. Komunitas internasional dituntut untuk berperan aktif dalam mendorong dialog dan penyelesaian damai, agar tragedi kemanusiaan ini tidak semakin memburuk.

Dengan demikian, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dan martabat warga sipil dihormati, sambil menciptakan kembali harapan akan perdamaian di kawasan yang penuh tantangan ini.