Empat Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Dicuri, Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus
Surabaya – Kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif di Lumajang memicu reaksi cepat dari Polda Jawa Timur. Empat sepeda motor milik mahasiswa yang terlibat KKN telah hilang dicuri, mendorong ribuan mahasiswa untuk meninggalkan Lumajang demi keamanan mereka.
Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengerahkan tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk membantu Polres Lumajang dalam upaya menangkap pelaku. “Kami telah membentuk satu tim khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus ini,” ujar Abast, Selasa (12/8/2025).
Pengerahan tim ini menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama di wilayah Lumajang yang dalam seminggu terakhir mengalami peningkatan kasus curanmor. “Ini merupakan langkah nyata kami untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN,” tambahnya.
Insiden ini bukanlah yang pertama kali, karena dalam rentang waktu dekat, terdapat beberapa kejadian serupa. Salah satunya terjadi di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, di mana sepeda motor yang diparkir di kantor desa juga raib dicuri setelah pelaku berhasil memasuki gedung tersebut. Abast menegaskan bahwa tim di lapangan bekerja siang dan malam untuk mengusut tuntas setiap laporan yang masuk. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.
Ribuan mahasiswa KKN yang terpaksa meninggalkan Lumajang menjadi perhatian, menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Mereka yang seharusnya fokus pada kegiatan pengabdian masyarakat kini harus berhadapan dengan ancaman keamanan. Hal ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan sebagai tempat yang aman bagi aktivitas pendidikan dan sosial.
Dalam upaya menanggulangi masalah ini, Ditreskrimum Polda Jatim sebelumnya telah menangkap 12 orang pelaku dari komplotan curanmor yang beroperasi di Lumajang, Malang, Pasuruan, dan Probolinggo. Pelaku-pelaku tersebut diduga merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar, yang beroperasi dengan pola yang terorganisir. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya meningkatkan kesadaran akan keamanan di lingkungan sekitar, terutama bagi para mahasiswa yang sedang menjalankan tugas KKN. Keberadaan pihak kepolisian yang responsif dan proaktif sangat diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman di Lumajang dan membantu mahasiswa dalam melaksanakan program mereka tanpa rasa khawatir.
Sementara itu, kepada seluruh mahasiswa KKN dan masyarakat lainnya, Polda Jatim mengimbau untuk lebih waspada dan melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangatlah penting untuk mencegah kejahatan yang merugikan.