Minat Pembayaran Parkir Nontunai di Blitar Masih Rendah
Minat masyarakat Kabupaten Blitar untuk membayar parkir secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) masih rendah, dengan hanya sekitar 8 persen pengguna. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Agus Santosa. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan 3 persen sebelumnya, masih banyak tantangan yang dihadapi.
Agus menambahkan, mayoritas pengguna QRIS berasal dari kalangan muda yang lebih familiar dengan teknologi, merasa nyaman dengan kemudahan transaksi nontunai tersebut. “Generasi muda lebih memilih metode ini karena prosesnya lebih cepat,” jelas Agus. Namun, ia juga mengakui bahwa bagi sebagian masyarakat, terutama ibu-ibu dan lanjut usia, proses penggunaan QRIS dianggap rumit.
Pelaksanaan metode ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2024. “Orang tua harus membuka aplikasi, memindai barcode, dan langkah-langkah lain yang masih dirasakan ribet,” tuturnya. Peningkatan edukasi dan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan penggunaan QRIS di kalangan masyarakat luas.