Judul: Krisis Kesehatan Mental di Militer Israel: Hampir 50 Tentara Bunuh Diri Sejak Agresi di Gaza
Jakarta, CNN Indonesia – Dalam sejumlah laporan terbaru, hampir 50 tentara Israel dilaporkan bunuh diri sejak dimulainya agresi militer di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Data dari harian Haaretz mencatat 17 kasus bunuh diri pada tahun 2025, sedangkan 24 lainnya terjadi pada tahun 2024, dan 17 kasus pada tahun 2023, di mana tujuh di antaranya terjadi setelah konflik pecah di Gaza.
Kekurangan tenaga profesional kesehatan mental di militer Israel menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya kasus-kasus bunuh diri tersebut. Haaretz mengungkapkan bahwa sistem dukungan mental bagi prajurit, baik yang sedang bertugas maupun yang telah pensiun, mengalami kegagalan signifikan. Terutama, para tentara dari unit-unit yang terpapar tingkat trauma tinggi, seperti tim yang bertugas untuk mengidentifikasi jenazah tentara yang gugur, memerlukan perhatian lebih.
Laporan mencatat banyaknya prajurit yang mengalami gangguan psikologis, dengan ratusan dari mereka dirujuk ke divisi rehabilitasi setiap bulannya. Banyak dari mereka terdiagnosis dengan gangguan stres pascatrauma (PTSD) akibat pengalaman tempur di Gaza.
Pada hari Senin, militer Israel mengonfirmasi kematian seorang tentara cadangan yang ditemukan tewas di rumahnya di kota Ofakim, wilayah selatan Israel. Pihak berwenang mengklasifikasikan kematiannya sebagai bunuh diri. Tentara tersebut diketahui berperan dalam unit yang menangani identifikasi jenazah prajurit yang gugur.
Data resmi militer menunjukkan sejak dimulainya agresi ke Gaza, sebanyak 898 tentara Israel tewas dan lebih dari 6.134 lainnya terluka. Ada dugaan di antara masyarakat Israel bahwa militer berusaha menyembunyikan jumlah tentara yang sebenarnya tewas di Gaza, yang diperkirakan lebih tinggi dari angka yang diumumkan.
Agresi militer Israel di Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023, telah menyebabkan lebih dari 60.000 warga Palestina tewas. Serangan yang berlangsung secara intensif ini telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur wilayah tersebut dan menyebabkan krisis pangan yang parah. Angka kematian yang tinggi dari pihak Palestina saat ini menjadi sorotan internasional.
Dua organisasi hak asasi manusia (HAM) dari Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel, baru-baru ini menuduh pemerintah Israel melakukan genosida di Gaza. Mereka mengindikasikan adanya penghancuran sistematis masyarakat Palestina serta pembongkaran sistem kesehatan di wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya agresif yang lebih luas.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait aksi militer di Gaza. Selain itu, Israel tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukannya di wilayah tersebut.
Situasi ini semakin kompleks dengan meningkatnya tekanan internasional bagi Israel untuk mempertanggungjawabkan tindakan militernya dan memperhatikan kesehatan mental tentara yang terlibat dalam konflik yang berkepanjangan ini.