Kemenag dan Baznas Latih Takmir Masjid untuk Pengelolaan Dana Zakat
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melatih takmir masjid dalam pengelolaan dana bergulir berbasis zakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi umat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa masjid yang diberi amanah untuk mengelola pinjaman dana bergulir melalui Baznas Microfinance Masjid (BMM) akan memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi di lingkungan sekitar. “Melalui program ini, masjid dapat menjadi lembaga penyalur yang membantu jamaah atau warga yang memiliki usaha atau potensi usaha produktif,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Baznas Microfinance Masjid adalah lembaga yang diinisiasi oleh Baznas untuk menyalurkan dana zakat produktif kepada para mustahik melalui skema pembiayaan mikro. Model yang diterapkan memungkinkan masjid untuk bertindak sebagai fasilitator yang memberikan pinjaman bergulir kepada jamaah yang membutuhkan. Tujuan dari program sinergi antara BMM dan Kemenag ini adalah untuk mendorong penggunaan zakat secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Abu menekankan bahwa zakat seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga sebagai modal usaha yang dapat memberdayakan ekonomi mustahik secara mandiri.
Selama pelaksanaan program, takmir masjid diharapkan aktif melaporkan perkembangan kegiatan yang dilakukan secara berkala. “Kami meminta laporan disusun setiap triwulan dalam bentuk video pendek yang dapat diunggah ke media sosial untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana,” tambah Abu.
Keterlibatan takmir dalam program ini menunjukkan keseriusan dalam mengelola dana umat secara transparan. Abu juga mengingatkan pentingnya kepekaan sosial dari para takmir terhadap berbagai kebutuhan jamaah. “Memakmurkan masjid harus dimulai dari takmir. Kepekaan terhadap kebutuhan jamaah, bahkan hal-hal kecil seperti kondisi tempat wudu, sangat penting,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Abu menekankan bahwa peran masjid dapat meluas, termasuk dalam membantu anak-anak jamaah yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan. “Jika terdapat anak jamaah yang kesulitan karena biaya pendidikan, masjid harus siap memberikan bantuan,” pungkasnya.
Program ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadikan masjid sebagai pusat sumber daya yang mampu membantu anggota komunitas dalam berbagai aspek kehidupan. Kemenag dan Baznas akan terus mendorong penguatan kolaborasi ini untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan umat.
Dengan langkah yang terkoordinasi dan keterlibatan aktif para takmir, implementasi program ini akan diharapkan memberikan hasil yang signifikan bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.