Berita

Dua PNS Kota Blitar Ajukan Pensiun Dini Karena Kesehatan dan Usaha Pribadi

Avatar photo
3
×

Dua PNS Kota Blitar Ajukan Pensiun Dini Karena Kesehatan dan Usaha Pribadi

Sebarkan artikel ini

Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Blitar telah mengajukan pensiun dini sejak Januari hingga Juli 2023, dengan alasan kesehatan dan niat untuk memfokuskan diri pada usaha pribadi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, menjelaskan bahwa kedua PNS tersebut mengajukan permohonan pensiun atas permintaan pribadi, bukan karena tekanan dari pihak lain.

Meskipun Kusno tidak mengungkapkan secara rinci dari organisasi perangkat daerah (OPD) mana kedua PNS itu berasal, ia memastikan bahwa posisi mereka telah diisi oleh pegawai lain melalui mekanisme mutasi. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan layanan publik tanpa gangguan signifikan.

Angka pensiun dini ini mencerminkan perubahan pola kerja di kalangan PNS, di mana semakin banyak pegawai yang memilih untuk berwirausaha. Situasi ini terjadi di tengah kondisi sosial-ekonomi yang menuntut ketahanan dan adaptasi. Pada tahun 2024, BKPSDM juga mencatat dua PNS lainnya telah merencanakan pensiun dini dalam periode yang sama.

Fenomena ini menjadi catatan penting bagi masyarakat Blitar, di mana transisi dari PNS menjadi pengusaha dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.