Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 telah resmi dimulai, dengan pencairan perdana yang dilakukan sejak 23 Juni. Hingga Senin, 7 Juli 2025, sekitar 8,3 juta pekerja sudah menerima bantuan ini dari total target 15 juta penerima. Namun, masih ada 6,7 juta pekerja yang menunggu dengan harapan mendapatkan dana tersebut di tahap berikutnya.
Bagi Anda yang merasa sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU tetapi belum menerima notifikasi pencairan, penting untuk memeriksa kembali apakah Anda memenuhi syarat yang ditetapkan. Detikjatim kembali merangkum syarat dan kriteria penerima BSU 2025 agar Anda tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mari kita simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Untuk memastikan Anda memenuhi kriteria penerima BSU, silakan kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id. Dengan memahami syarat yang tertera, Anda bisa memastikan apakah Anda sudah memenuhi ketentuan yang diperlukan. Jika semua syarat telah dipenuhi namun pencairan belum terjadi, jangan khawatir. Anda bisa melakukan pengecekan melalui berbagai platform yang disediakan oleh pemerintah, seperti laman Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan Pospay.
Berikut adalah empat cara mudah untuk mengetahui status pencairan BSU 2025 Anda:
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker), terdapat beberapa alasan mengapa dana BSU 2025 bisa mengalami keterlambatan, meskipun Anda merasa sudah mendaftar. Berikut adalah tiga penyebab utama:
- Kriteria Tidak Terpenuhi: BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi semua syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Jika ada satu syarat yang tidak dipenuhi, pencairan bisa tertunda atau bahkan dibatalkan.
- Tumpang Tindih dengan Bantuan Lain: Pekerja yang telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial serupa pada tahun yang sama tidak berhak untuk mendapatkan BSU 2025.
- Kesalahan Data Rekening: Meskipun Anda terdaftar sebagai penerima, pencairan bisa gagal jika ada kesalahan dalam data rekening, seperti rekening yang tidak aktif, nama yang tidak sesuai dengan NIK, atau nomor rekening yang belum terdaftar dengan benar.
Dengan informasi di atas, diharapkan Anda dapat memeriksa status kepesertaan dan memastikan bahwa semua syarat telah dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2025. Pastikan Anda tidak terlewatkan dalam kesempatan berharga ini!