Jumlah anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar hampir mencapai kapasitas maksimal, dengan total 202 anak, termasuk empat anak perempuan. Kepala LPKA, Gatot Tri Rahardjo, menjelaskan bahwa usia anak-anak tersebut berkisar antara 14 hingga 18 tahun. Kapasitas ideal lembaga ini adalah 213 anak, sehingga angka saat ini mendekati limit.
Kondisi ini dapat dipahami mengingat Provinsi Jawa Timur hanya memiliki satu LPKA yang menjadi pusat pembinaan. Akibatnya, LPKA Kelas I Blitar menampung anak-anak dari berbagai daerah, tidak terbatas pada Blitar saja. Gatot menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan jumlah anak binaan agar proses rehabilitasi tetap efektif.
Untuk mencegah overkapasitas, pihak LPKA aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan demi memastikan lembaga tetap kondusif dan tidak mengganggu proses pembinaan. Situasi ini mencerminkan tantangan dalam sistem perlindungan anak di Indonesia, yang masih perlu perhatian lebih dalam memenuhi kebutuhan fasilitas rehabilitasi.
Keberadaan LPKA Kelas I Blitar sangat penting dalam konteks upaya rehabilitasi dan resosialisasi anak-anak, yang membutuhkan dukungan dan bimbingan guna menuju kehidupan yang lebih baik.