Berita

Pelarian Pembunuh Perempuan Bertato Berakhir di Semarang: Kasus Mengguncang Blitar Terungkap

Avatar photo
5
×

Pelarian Pembunuh Perempuan Bertato Berakhir di Semarang: Kasus Mengguncang Blitar Terungkap

Sebarkan artikel ini

BLITAR, Suarablitar.com – Kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Blitar akhirnya menemukan titik terang. Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Dita Oktavia, atau DTO (21), yang jasadnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, pada Senin pagi, 7 Juli 2025.

Dita, yang merupakan warga dari Dusun Purworejo, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka lecet di tubuhnya, meskipun tidak ada tanda-tanda luka akibat benda tajam. Penangkapan pelaku, seorang pria berinisial MCH (28) yang diduga pacar korban, terjadi kurang dari 24 jam setelah penemuan jasadnya.

Wakil Kepala Polres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, menjelaskan bahwa MCH ditangkap di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat berusaha melarikan diri menuju rumah saudaranya. “Kami berhasil menangkapnya berkat kerjasama yang solid dengan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah,” ungkap Fadillah saat konferensi pers pada Selasa sore, 8 Juli 2025.

Penyelidikan awal mengarah ke sebuah kafe di Mangunharjo, Kabupaten Kediri, di mana Dita bekerja sebagai pemandu lagu. Informasi yang diperoleh dari kafe tersebut mengungkap bahwa Dita terakhir kali terlihat pada Sabtu, 5 Juli 2025, saat dijemput oleh MCH. Dari sinilah polisi mulai memburu pelaku hingga berhasil menangkapnya di Semarang.

Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri telah melakukan otopsi terhadap jasad Dita pada malam penemuan, untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kematiannya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kejahatan kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Dengan penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat segera berjalan, dan keadilan bagi Dita bisa terwujud.