Berita

Pemkab Blitar Tunggu Petunjuk BKN untuk Pengisian Jabatan Sekda

Avatar photo
4
×

Pemkab Blitar Tunggu Petunjuk BKN untuk Pengisian Jabatan Sekda

Sebarkan artikel ini

Pemkab Blitar Tunggukan Petunjuk Tertulis BKN untuk Pengisian Jabatan Sekda

Pemerintah Kabupaten Blitar masih menunggu petunjuk tertulis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengisian definitif jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Meskipun telah melakukan koordinasi, keputusan belum dapat diambil sampai ada arahan resmi dari BKN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa hasil konsultasi lisan dengan BKN mengindikasikan dua opsi pengisian: melalui mekanisme shelter atau seleksi berbasis uji kompetensi (ujikom). “Namun, karena kami belum pernah melaksanakan ujikom untuk jabatan ini, BKN merekomendasikan agar kami mengajukan konsultasi tertulis ke pusat,” ungkapnya.

Pemerintah daerah telah mengirimkan surat resmi yang ditandatangani oleh Bupati Blitar dan kini menunggu balasan. Achmad menyoroti perubahan kewenangan setelah tidak berfungsinya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang membuat proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sepenuhnya berada di bawah koordinasi BKN.

Sementara itu, jabatan Sekda diisi oleh Penjabat (pj) hingga keputusan final diambil. Pemkab Blitar berkomitmen untuk mengikuti arahan yang akan dikeluarkan BKN demi menjaga prosedur dan transparansi dalam birokrasi.