Berita

Jumlah Anak Berkewarganegaraan Ganda di Blitar dan Tulungagung Meningkat Jadi 125

Avatar photo
4
×

Jumlah Anak Berkewarganegaraan Ganda di Blitar dan Tulungagung Meningkat Jadi 125

Sebarkan artikel ini
Breaking news with world map background. Vector

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaporkan adanya 125 anak berkewarganegaraan ganda di wilayah Blitar dan Tulungagung, jumlah ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 108 anak. Data ini mencerminkan pergeseran demografi yang perlu diperhatikan mengingat kondisi sosial yang melibatkan banyak pernikahan campuran di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nurlianto, menjelaskan bahwa 56 anak berasal dari Kabupaten Blitar, 11 anak dari Kota Blitar, dan 58 anak dari Kabupaten Tulungagung. Anak-anak ini adalah hasil dari pernikahan antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA), yang sering kali merupakan pekerja migran. Masing-masing anak tersebut memiliki dua paspor, yaitu paspor Indonesia dan paspor WNA.

Sesuai ketentuan yang berlaku, anak dengan status affidavit harus memilih salah satu kewarganegaraan saat berusia 18 tahun. Negara asal orang tua anak tersebut meliputi Taiwan, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, dan India. Aditya menekankan pentingnya pemantauan terhadap anak-anak ini agar mereka dapat menjalankan hak kewarganegaraannya dengan baik.

Peningkatan jumlah anak berkewarganegaraan ganda ini menjadi perhatian dalam konteks sosial politik Indonesia, di mana keragaman identitas menjadi semakin kompleks.