Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan rencana pemerintahannya untuk mengakui negara Palestina, seiring dengan meningkatnya dukungan dari berbagai negara di Eropa terhadap penyelesaian konflik Israel-Palestina melalui solusi dua negara. Pernyataan ini disampaikan pada hari Jumat (26/7), setelah dorongan kuat dari anggota Partai Buruh yang meminta Starmer untuk segera mengambil langkah serupa dengan Prancis, yang baru saja mengumumkan niatnya untuk mengakui negara Palestina.
Keputusan Prancis, yang disampaikan oleh Presiden Emmanuel Macron, mengundang reaksi negatif dari Israel dan Amerika Serikat. Negara-negara lain seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia juga telah mengambil langkah serupa dalam tahun lalu, menambah tekanan terhadap negara-negara Barat untuk mengindikasikan dukungan mereka terhadap Palestina.
Dalam dialog dengan Macron dan Kanselir Jerman Friedrich Merz, Starmer menekankan pentingnya fokus pada “solusi praktis” yang dapat menghasilkan perubahan signifikan untuk mengakhiri konflik. “Pengakuan terhadap negara Palestina harus menjadi salah satu langkah itu. Saya tidak ragu soal itu,” ujar Starmer dalam unggahan video di platform media sosial X. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut harus masuk dalam kerangka rencana yang lebih luas untuk menciptakan solusi dua negara yang menjamin keamanan bagi kedua pihak.
Meski demikian, langkah ini belum sepenuhnya memuaskan kalangan dalam Partai Buruh itu sendiri. Lebih dari 220 anggota parlemen, yang terdiri dari sepertiga total anggota House of Commons, telah menandatangani surat yang mendesak pemerintah untuk segera mengakui negara Palestina. Ini menunjukkan adanya tekanan politik yang cukup besar di Inggris terkait isu yang sensitif ini.
Dari perspektif masyarakat Indonesia, keputusan Inggris ini menambah dinamika dalam konteks hubungan internasional dan kebijakan luar negeri yang berhubungan dengan isu Palestina. Selama ini, penduduk Indonesia, yang mayoritas Muslim, menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi terhadap perjuangan rakyat Palestina. Berita ini tentu akan menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama yang mengikuti perkembangan politik internasional dan isu hak asasi manusia.
Pengakuan negara Palestina oleh Inggris, jika terealisasi, bisa menjadi angin segar untuk memperkuat suara negara-negara lain yang mendukung kedaulatan Palestina. Hal ini juga berpotensi membawa dampak positif bagi masyarakat internasional dalam mempercepat penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama ini. Namun, tantangan tetap ada, mengingat reaksi keras yang dapat datang dari Israel dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat.
Dengan situasi yang terus berkembang, inisiatif ini tidak hanya mencerminkan kebijakan luar negeri Inggris tetapi juga menunjukkan bagaimana isu Palestina tetap menjadi topik penting yang dapat mempengaruhi kebijakan di tingkat global. Masyarakat Indonesia diharapkan bisa terus memantau perkembangan ini, mengingat dampaknya terhadap stabilitas kawasan dan komitmen global terhadap hak asasi manusia.
Dalam menghadapi rencana Inggris ini, penting bagi masyarakat untuk tetap mendukung upaya perdamaian yang berkelanjutan dan dialog konstruktif antara kedua belah pihak, dengan harapan dapat mengakhiri ketegangan yang telah berlangsung terlalu lama.