Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut positif keputusan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, untuk mengakui kedaulatan negara Palestina. Langkah ini dianggap sebagai terobosan penting dalam upaya mewujudkan kehadiran Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat melalui pendekatan dua negara.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial Kemlu, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengakuan tersebut merupakan sinyal positif untuk prospek masa depan negara Palestina. Indonesia mendukung berdirinya negara Palestina berdasarkan garis perbatasan yang disepakati pada tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Desakan juga disampaikan agar negara-negara lain yang belum mengakui Palestina mengikuti jejak Prancis, meneguhkan solidaritas internasional terhadap aspirasi rakyat Palestina.
Seiring dengan latar belakang situasi global yang cenderung mendesak, keputusan Macron diungkapkan dalam forum Sidang Umum PBB yang dijadwalkan pada September 2025. Hal ini mencerminkan komitmen Prancis untuk mewujudkan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Timur Tengah. Macron mengungkapkan, “Konsisten dengan komitmen bersejarah demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina.” Dalam konteks ini, masyarakat Indonesia turut merasakan harapan baru.
Perhatian terhadap Palestina bukan sekadar urusan diplomatik. Masyarakat Indonesia yang dikenal memiliki solidaritas tinggi terhadap sesama umat Muslim merasa memiliki keterikatan emosional dengan perjuangan rakyat Palestina. Ini terlihat dari dukungan yang terus mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga lembaga swadaya masyarakat yang mobilisasi bantuan kemanusiaan terus berlangsung. Pendapat para aktivis dan organisasi kemanusiaan di Indonesia mendukung pengakuan ini sebagai langkah konkret untuk menambah tekanan kepada pihak-pihak yang selama ini enggan mengakui hak-hak Palestina.
Di sisi lain, tantangan tetap ada. Macron juga menegaskan tentang pentingnya demiliterisasi Hamas dan penjaminan keamanan untuk membangun kembali Gaza. Harapan ini diharapkan bisa dipenuhi oleh Palestina, disertai kesediaan untuk mengakui Israel. Hal ini diyakini akan menjadi kunci bagi dialog berkelanjutan yang mendatangkan perdamaian sejati bagi kawasan. Namun, hal ini perlu dilihat secara komprehensif, mengingat kompleksitas situasi politik yang ada.
Sementara itu, reaksi atas keputusan tersebut bervariasi. Pihak Kementerian Luar Negeri Palestina menyambutnya sebagai langkah bersejarah yang mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan penyelesaian konflik melalui cara-cara politik. Namun, terhadap penolakan yang datang dari Amerika Serikat, yang menyebut keputusan Macron sebagai langkah sembrono, masyarakat di Indonesia diingatkan bahwa tidak semua kebijakan global akan sejalan dengan harapan kita.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan suara aktif di forum-forum internasional, Indonesia diharapkan bisa menjadi jembatan dalam membangun dukungan untuk kedaulatan Palestina. Keputusan Prancis ini menandakan bahwa semakin banyak negara yang menghargai hak-hak politik Palestina, yang bisa berdampak langsung pada perubahan positif jika dapat dioptimalkan melalui aliansi internasional.
Pengakuan Prancis terhadap Palestina pastinya tidak hanya menjadi isu demografi, tetapi juga sebuah pengingat akan pentingnya solidaritas global terhadap isu-isu kemanusiaan dan hak asasi. Keterlibatan Indonesia dalam mendukung pengakuan ini akan menjadi testimoni nyata dari semangat persatuan dan keadilan bagi masyarakat Palestina yang hingga saat ini masih berjuang untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.