Berita

PSHT Blitar Resmi Serahkan Dokumen HAKI untuk Perkuat Legalitas Organisasi

Avatar photo
4
×

PSHT Blitar Resmi Serahkan Dokumen HAKI untuk Perkuat Legalitas Organisasi

Sebarkan artikel ini

PSHT Cabang Blitar Perkuat Legalitas Organisasi dengan Penyerahan HAKI

Blitar – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Blitar dan Kota Blitar telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan legalitas dan melindungi keaslian organisasinya. Bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, pada Rabu (22/10/2025), seluruh jajaran pengurus resmi menyerahkan dokumen legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) beserta panji dan bendera organisasi.

Acara ini dipimpin oleh Kangmas Ibnu Sudibyo, Ketua SH Terate Cabang Blitar, dan Kangmas Miskan Hadi Prasetyo, Ketua SH Terate Cabang Kota Blitar. Dalam suasana khidmat, Ibnu Sudibyo menekankan pentingnya perlindungan hukum dalam era modern untuk organisasi sebesar PSHT.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami menyerahkan dokumen legalitas HAKI ini agar mendapatkan berkah, rahmat, dan ridha Allah SWT,” ujar Ibnu Sudibyo. Ia juga menegaskan bahwa sebagai organisasi besar yang berpusat di Madiun, kepatuhan terhadap regulasi hukum merupakan hal yang sangat penting.

Berdasarkan penjelasan yang diberikan, dokumen yang diserahkan ini mencakup pengamanan menyeluruh atas aset intelektual organisasi. Salah satu poin krusial adalah perlindungan HAKI Kelas 41, yang secara khusus menyangkut jasa pelatihan dan pendidikan pencak silat yang diselenggarakan oleh PSHT.

“Ini termasuk pelatihan fisik, workshop bela diri, serta program pendidikan karakter yang selama ini menjadi ciri khas ajaran SH Terate,” ungkap Ibnu. Selain itu, dokumen ini juga meliputi sertifikat hak cipta untuk karya dan materi organisasi, legalitas penggunaan panji dan bendera resmi PSHT Cabang Blitar, serta perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual lainnya.

Dengan penyerahan dokumen ini kepada Cabang Dinas Pendidikan, seluruh aktivitas pelatihan, penggunaan simbol, dan karya intelektual SH Terate di Blitar kini memiliki landasan hukum yang jelas dan diakui oleh negara. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan nama, simbol, dan metode pelatihan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Implicasi dari langkah ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya dalam usaha menjaga kearifan lokal dan warisan budaya. Dengan penegasan legalitas ini, SH Terate menunjukkan kesiapannya untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam pembinaan generasi muda dengan dasar hukum yang kokoh, sekaligus melestarikan ajaran yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Diharapkan, dengan adanya penguatan legalitas ini, organisasi PSHT dapat terus berperan aktif dalam pendidikan karakter dan kegiatan sosial di Blitar. Komitmen kuat PSHT untuk mengikuti prinsip-prinsip hukum diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas, menjaga identitas dan tradisi bela diri yang telah ada selama bertahun-tahun.