Nasional

Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Penyalahgunaan

Avatar photo
7
×

Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini

Pemusnahan Narkoba Senilai Rp 29 Triliun, Polri Ungkap 49.306 Kasus dalam Satu Tahun

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba selama tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton, dengan nilai ekonomis setara Rp 29,37 triliun.

Kapolri menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkoba dengan rincian yang mencolok. Di antaranya, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, serta sejumlah obat terlarang lainnya seperti 13,1 juta butir obat keras dan 2,1 juta butir ekstasi. Pengungkapan ini dianggap krusial, karena dapat menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkoba.

“Jika barang-barang ini lolos dan beredar di masyarakat, dampaknya bisa sangat luas dan merugikan,” ujar Kapolri tegas. Ia menegaskan komitmen Polri untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan pencegahan dan penegakan hukum yang efektif dan profesional.

Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, ini bukan hanya sekedar pemusnahan barang bukti, tetapi juga yang menunjukkan dampak kebijakan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Presiden Prabowo menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Turut hadir dalam acara yang penting ini, sejumlah pejabat tinggi seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta pejabat dari Mahkamah Agung dan Komisi III DPR RI. Beberapa menteri dan kepala lembaga juga turut menyaksikan kegiatan tersebut, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM.

Dalam konteks yang lebih luas, janji Polri untuk melawan peredaran narkoba mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam isu ini, yang telah menjadi masalah serius di banyak lapisan masyarakat. Dengan pengungkapan kasus yang terus meningkat, Polri menunjukkan bahwa mereka siap mendasarkan tindakan pada fakta dan bukti konkret.

Pemusnahan barang bukti ini dapat dipandang sebagai langkah simbolis sekaligus nyata dalam upaya untuk mengekang penyalahgunaan narkoba. Harapannya, langkah-langkah tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi masalah yang berdampak luas terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan pemusnahan yang disaksikan oleh pimpinan negara dan instansi terkait ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan nasional serta memberikan harapan akan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat dan komitmen yang konsisten, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.