Berita

Mahasiswa Blitar Ditangkap Warga karena Tuduhan Maling Laptop, Ternyata Milik Sendiri

Avatar photo
6
×

Mahasiswa Blitar Ditangkap Warga karena Tuduhan Maling Laptop, Ternyata Milik Sendiri

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa Blitar Dituduh Mencuri Laptop, Ternyata Korban Salah Tangkap

Blitar – Seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar berinisial HFA (24) mengalami peristiwa mengejutkan ketika niatnya untuk mengerjakan skripsi di rumah teman malah berujung tuduhan pencurian. HFA ditangkap warga dan sempat dibawa ke kantor polisi setelah dituduh mencuri laptop.

Kejadian ini terjadi ketika HFA, yang merupakan warga Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, mengalami masalah dengan motor yang mogok di tengah perjalanan. Saat berusaha mencari bensin, HFA melihat sebuah mobil terparkir dan mengetuk jendelanya untuk meminta bantuan. Namun, aksi ini justru ditafsirkan warga sebagai kecurigaan, membingkai HFA sebagai pelaku pencurian.

Menurut Haryono, penasehat hukum HFA, tuduhan ini muncul karena HFA dianggap mencurigakan oleh warga saat dia mengetuk mobil yang terkunci. Penangkapan terjadi ketika warga menemukan laptop di dalam tas HFA dan langsung menuduhnya sebagai pencuri. “Awalnya ia hanya mencari bantuan untuk mengisi bensin, tetapi situasi itu berubah tidak terduga,” ungkap Haryono.

HFA kemudian dibawa ke kantor polisi oleh sekelompok warga yang geram dengan tuduhan tersebut. Di dalam proses pemeriksaan, dia berhasil membuktikan bahwa laptop yang dibawa adalah miliknya sendiri, lengkap dengan file-file pribadi di dalamnya. “Di Polsek, kami bisa membuktikan kepemilikan laptop tersebut,” tambah Haryono.

Akibat peristiwa ini, HFA mengalami trauma mendalam. Ia merasa tidak percaya bahwa ia ditangkap dan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh puluhan warga yang salah memahami situasi. Sekarang, HFA tengah mengajukan laporan balik terhadap oknum-oknum yang melakukan persekusi terhadap dirinya. “Laporan sudah dibuat dan telah diterima di Polres Blitar. Kami berharap keadilan bisa ditegakkan,” tandas Haryono.

Kejadian ini bukan hanya perlakuan yang tidak adil terhadap individu, tetapi juga menggambarkan fenomena sosial yang perlu dicermati. Dalam masyarakat yang marak akan penyalahgunaan informasi dan asumsi yang salah, penting bagi individu untuk berhati-hati dalam menilai situasi. Situasi yang bisa saja diselesaikan dengan komunikasi yang baik dapat berujung pada permasalahan hukum yang Rumit.

HFA yang kini masih berjuang mengatasi trauma mental akibat kejadian tersebut, berharap bahwa masyarakat lebih peka dalam menilai situasi sebelum melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain. Harapannya, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas.

Ini adalah contoh bagaimana kesalahpahaman sederhana dapat membawa dampak besar dalam kehidupan seseorang. Dengan meningkatnya kesadaran informasi di era digital ini, masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dan tidak cepat menarik kesimpulan yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia.