Kemenag Blitar Catat 5.360 Pernikahan, Angka Pernikahan Dini Masih Jadi Sorotan
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar mencatatkan total 5.360 pernikahan sepanjang tahun ini, di mana 46 di antaranya melibatkan pasangan yang belum mencapai usia dewasa. Meskipun jumlah tersebut tergolong kecil, hal ini tetap menjadi perhatian serius karena potensi dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan.
Mukhroji, pejabat Kemenag Blitar, mengungkapkan, “Risiko pernikahan dini besar, khususnya bagi kesehatan ibu dan bayi, serta bisa mengganggu pendidikan anak yang seharusnya masih panjang. Hal ini berpotensi memicu masalah sosial ekonomi di masa depan.”
Kemenag mengharapkan kerjasama lintas sektor untuk menekan angka pernikahan dini. Peran aktif dari keluarga, sekolah, dan masyarakat dianggap sangat penting untuk memperkuat pendidikan moral dan pengawasan anak-anak remaja.
“Kami berharap semua pihak ikut berkontribusi, terutama keluarga. Pengawasan dan pembinaan sejak dini dapat mencegah pergaulan bebas yang sering menjadi pemicu utama,” pungkasnya.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan fenomena pernikahan dini dapat diminimalisir demi kesehatan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Blitar.








