Fitur Komentar Dinonaktifkan pada Beberapa Postingan di Media Sosial
Pihak pengelola media sosial telah menonaktifkan fitur komentar pada sejumlah postingan, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban di platform. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kemunculan konten bernuansa negatif dan hoaks, yang begitu marak belakangan ini.
Situasi ini dapat dikaitkan dengan kondisi sosial-politik yang tengah berlangsung di Indonesia, di mana disinformasi seringkali memicu perpecahan di masyarakat. Menurut data dari Kominfo, lebih dari 1.800 konten negatif telah berhasil dihapus sejak awal tahun ini. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna.
Seorang analis media sosial, Andi Prabowo, mengatakan, “Pengaturan fitur komentar adalah langkah progresif untuk meminimalisir konflik di ruang publik.” Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pengguna akan lebih bijak dalam berkomentar dan berbagi informasi.
Langkah ini menjadi perhatian utama di tengah kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi digital. Penonaktifan komentar diharapkan dapat memberikan ruang bagi interaksi yang lebih positif serta mendukung pengembangan diskursus yang konstruktif dalam masyarakat.









