Berita

Pemprov Jatim Bangun Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan Blitar

Avatar photo
6
×

Pemprov Jatim Bangun Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan Blitar

Sebarkan artikel ini

Pemprov Jatim Akan Bangun Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api Rawat di Blitar

Tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Blitar memicu perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Pada akhir tahun 2025, Pemprov Jatim berencana membangun palang pintu otomatis di dua titik perlintasan yang dianggap rawan, yaitu di Desa Pojok, Kecamatan Garum, dan Kecamatan Talun.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Atmanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima alokasi anggaran dari Pemprov Jatim untuk proyek penting ini. “Kami mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membangun palang pintu perlintasan sebidang kereta api. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” jelas Anjar pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Pembangunan ini tidak hanya menjadi prioritas, tetapi juga mendesak. Anggaran yang diperlukan untuk setiap palang pintu diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 juta. “Proses pembangunan ini akan kami lakukan secepatnya, dan saat ini kami masih menunggu pelaksanaan dari Pemprov Jatim,” tambah Anjar.

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Anjar, Kabupaten Blitar memiliki 69 titik perlintasan kereta api sebidang, di mana 28 di antaranya belum dilengkapi palang pintu pengaman. Hal ini menjadikan perlintasan-perlintasan tersebut sangat berisiko dan sering menjadi lokasi kecelakaan dengan korban jiwa. “Dengan adanya pembangunan dua palang pintu ini, kami harap dapat menjadi langkah awal untuk mengamankan seluruh perlintasan rawan di Kabupaten Blitar,” tuturnya.

Situasi ini memberikan gambaran bahwa keamanan di perlintasan kereta api masih menjadi masalah serius di daerah tersebut. Angka kecelakaan yang tinggi di perlintasan sebidang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang melintas. Keberadaan palang pintu di titik-titik rawan diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan di masa mendatang.

Pembangunan palang pintu ini juga menjadi tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah daerah maupun warga masyarakat, untuk lebih meningkatkan kesadaran akan keselamatan di sekitar perlintasan kereta api. Seiring dengan itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas.

Dalam konteks ini, investasi dalam infrastruktur keselamatan di perlintasan kereta api adalah langkah penting untuk melindungi nyawa dan mencegah kecelakaan. Pemerintah Provinsi Jatim diharapkan terus mengawasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur ini agar dapat segera dioperasikan.

Dengan fokus pada keselamatan publik, langkah-langkah seperti pembangunan palang pintu ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sehari-hari menggunakan jalan di sekitar perlintasan kereta api. Keselamatan menjadi tanggung jawab kita bersama, dan melalui inisiatif ini, semoga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan, sehingga Kabupaten Blitar dapat menjadi wilayah yang lebih aman bagi semua.