Internasional

Anwar Ibrahim Canda Trump Soal Pengalaman Dipenjara di KTT ASEAN ke-47

Avatar photo
4
×

Anwar Ibrahim Canda Trump Soal Pengalaman Dipenjara di KTT ASEAN ke-47

Sebarkan artikel ini

Anwar Ibrahim Canda tentang Pengalamannya Dipenjara kepada Donald Trump di KTT ASEAN

Jakarta, CNN Indonesia — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan momen lucu saat berinteraksi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 yang diadakan di Kuala Lumpur pada Minggu (26/10). Dalam kesempatan itu, Anwar mengingatkan Trump mengenai pengalaman sulitnya di penjara, menyatakan, “Saya pernah dipenjara, Anda hampir.”

Ucapan tersebut disampaikan Anwar ketika membahas pentingnya kepemimpinan yang berani dan berkomitmen untuk mempromosikan perdamaian di dunia. Menurutnya, Trump adalah contoh pemimpin yang telah memberikan kontribusi signifikan untuk perdamaian internasional. “Dunia butuh para pemimpin yang kuat dalam mempromosikan perdamaian. Untuk mencapainya, terkadang Anda harus melanggar beberapa aturan, seperti yang Anda lakukan hari ini,” ucap Anwar sembari melirik Trump.

Anwar juga mengisahkan momen ketika Trump tiba di Kuala Lumpur dan meminta untuk mengemudikan mobil bersama. Pengajuan ini dinilai melanggar protokol keamanan, namun Trump dengan senang hati melanggarnya. Anwar berbagi, “Ketika presiden tiba, dia mengundang saya untuk bergabung di mobilnya. Saya katakan bahwa ini melanggar protokol keamanan, dan dia menyetujuinya.”

Trump menanggapi, “Itu perjalanan yang menyenangkan,” yang disambut gelak tawa oleh hadirin. Pernyataan Anwar mengenai pengalaman penjaranya menambah suasana ceria di antara para pemimpin yang hadir.

Sebelum menjabat sebagai Perdana Menteri, Anwar Ibrahim pernah menjalani hukuman penjara sebanyak tiga kali akibat tuduhan korupsi dan sodomi, yang ia bantah dan sebut bermotif politik. Kasus pertamanya terjadi pada 1974 ketika ia ditahan selama 20 bulan karena menggelar unjuk rasa menentang kemiskinan. Ia kemudian ditahan kembali pada 1998 setelah dipecat dari jabatan Wakil Perdana Menteri, dan yang terakhir pada 2015 di masa pemerintahan Najib Razak.

Di sisi lain, Donald Trump, yang juga memiliki pengalaman kontroversial, terlibat dalam kasus hukum terkait pemalsuan yang mengarah pada persidangan di mana ia dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan. Pengadilan memberikan pembebasan tanpa syarat kepadanya pada Januari 2025, sebelum ia dilantik kembali, dengan pertimbangan bahwa penjatuhan hukuman penjara dapat memicu keresahan sosial.

KTT ASEAN ke-47 menjadi momentum penting bagi Anwar dan Trump untuk membahas kerja sama antara negara-negara ASEAN, terutama dalam konteks penandatanganan perjanjian damai antara Kamboja dan Thailand. Kedua negara tersebut terlibat konflik yang menyebabkan lebih dari 40 korban jiwa dan 300.000 orang mengungsi pada Juli lalu. Perjanjian damai ini berhasil dicapai dengan dukungan Malaysia selaku ketua ASEAN tahun ini dan Amerika Serikat.

Meskipun kesepakatan gencatan senjata telah dicapai, kedua negara masih terlibat pelanggaran gencatan senjata yang perlu ditindaklanjuti untuk menciptakan situasi yang lebih stabil di kawasan ini. Anwar dan Trump pun sepakat bahwa kepemimpinan dan kerjasama internasional sangat penting dalam menghadapi tantangan tersebut.