Berita

Bupati Blitar Dikecam: Terlibat Isu Pelanggaran Etika Oknum PDIP dan Tawaran Penyelesaian Kontroversial

Avatar photo
5
×

Bupati Blitar Dikecam: Terlibat Isu Pelanggaran Etika Oknum PDIP dan Tawaran Penyelesaian Kontroversial

Sebarkan artikel ini

Kasus Pelanggaran Etika di DPRD Blitar: Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas DPC PDIP

Blitar—Kuasa hukum pelapor, Khoirul Anam, mengajukan pertanyaan tajam dalam rapat klarifikasi yang membahas kasus pelanggaran etika oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar berinisial SW. Rapat yang berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025, di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar tersebut dihadiri oleh pelapor RD, Anam, serta jajaran DPC PDIP.

Anam mempertanyakan komitmen Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto, yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar. Penanyaannya mengemuka setelah informasi beredar bahwa Bupati Rijanto meminta pihak korban untuk tidak mengadakan gerakan. “Kalau begitu, bupati mendukung masalah penelantaran anak istri?” tanya Anam, menyentil posisi etis Bupati Rijanto di situasi ini.

Rapat klarifikasi merupakan tindak lanjut setelah oknum SW menerima vonis pelanggaran etika oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar. Kasus ini menggugah perhatian publik karena melibatkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Khoirul Anam menolak tawaran penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang diajukan oleh oknum Fraksi PDIP. Ia menilai tawaran tersebut tidak menunjukkan itikad baik. “Kekeluargaan tidak seharusnya memiliki pra-syarat. Ini seharusnya melibatkan pengertian dan melepaskan ego,” tegasnya.

Kritik juga ditujukan pada syarat kontroversial berupa tes DNA dalam tawaran damai tersebut. Anam menilai syarat ini tidak pantas dan mengabaikan putusan etik yang telah ditetapkan. “Ini jelas tidak menghargai proses etik yang ada,” ungkap Anam, yang merasa tawaran tersebut justru akan memperpanjang ketidakadilan.

Anam mendesak DPC PDIP untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan menyampaikannya dengan jelas kepada DPD dan DPP PDIP. Ia mengingatkan bahwa oknum yang terlibat adalah pejabat publik yang seharusnya dapat memperlihatkan contoh baik kepada masyarakat.

Ditanya mengenai langkah selanjutnya, Anam menyatakan, “Kami menunggu respons nyata dalam 2-3 hari. Jika keadilan yang seadil-adilnya tidak terpenuhi, kami siap menempuh langkah hukum yang sesuai dengan ketentuan.” Ia juga membandingkan pelanggaran etik ini dengan kasus di DPRD Kota Blitar, yang mana proses penonaktifan anggotanya berjalan lebih cepat. “Kami berharap prinsip keadilan dapat diterapkan secara merata kepada semua kader,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, menekankan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang merusak citra dan marwah partai. Ia memastikan bahwa sanksi etik terhadap oknum SW sedang diproses.

Situasi ini berdampak pada citra PDIP di Kabupaten Blitar, dan semua pihak yang terlibat kini menantikan tindakan nyata dari DPC PDIP untuk menangani isu ini. Masyarakat Blitar berharap agar partai dapat menegakkan keadilan dan merestorasi kepercayaan publik melalui penyelesaian yang transparan dan akuntabel.