Nasional

Kuota Pupuk Subsidi Ditingkatkan, Petani Dapat Tambahan Permohonan Pupuk

Avatar photo
6
×

Kuota Pupuk Subsidi Ditingkatkan, Petani Dapat Tambahan Permohonan Pupuk

Sebarkan artikel ini

Menteri Koordinator Bidang Pangan: Kuota Pupuk Subsidi Masih Berlebih

Kediri – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kuota pupuk subsidi saat ini masih mencukupi, sehingga petani yang memerlukan tambahan pupuk dipersilakan untuk mengajukan permohonan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja di Jombang pada Sabtu malam (25/10).

Zulkifli menyampaikan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian, termasuk dengan meningkatkan kuota pupuk bersubsidi dari 4 juta ton menjadi 9,5 juta ton pada tahun 2025. “Dulu jatahnya 4 juta ton setahun, sekarang meningkat menjadi 9,5 juta ton. Namun, ini tetap harus diawasi agar pupuk tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Saat ini, realisasi penyerapan pupuk bersubsidi di Jawa Timur mencapai 1,5 juta ton dari kuota 2 juta ton. Di tingkat nasional, dari total 9,5 juta ton yang disediakan, baru terealisasi sebesar 6,3 juta ton, menyisakan 3,2 juta ton yang belum diambil. “Stok pupuk masih cukup. Jika ada yang kurang, silakan laporkan, tetapi tidak boleh ada praktik makelar atau tengkulak,” imbuh Zulkifli.

Dia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi yang merata. Dalam dialog langsung dengan petani, terungkap bahwa mereka masih menginginkan tambahan pasokan pupuk karena jatah yang diterima dianggap masih kurang. “Di gudang banyak pupuknya, dan tidak pernah habis. Kami akan cek lagi dan koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam upaya meringankan beban petani, pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Harga pupuk Urea kini menjadi Rp1.800 per kilogram, dari sebelumnya Rp2.250, sedangkan untuk NPK Phonska dijual seharga Rp1.840 per kilogram. Pupuk NPK Kakao dihargai Rp2.640 per kilogram, dan pupuk organik Petroganik dijual seharga Rp640 per kilogram.

Dari kalangan petani, Koirul, yang berasal dari Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menurunkan harga pupuk dan meningkatkan harga gabah. Namun, dia berharap jatah pupuk untuk petani dapat ditambah. “Kami berterimakasih kepada pemerintah, tetapi jatah pupuk yang kami terima masih kurang,” ungkapnya.

Petani lainnya, Karlan, juga berharap agar kuota pupuk yang diterima ditingkatkan, mengingat setiap kali musim tanam, jatah yang ada sering tidak mencukupi. “Jika jatah kami hanya empat karung, biasanya kami harus membeli tambahan yang nonsubsidi. Harapannya, jatah pupuk bisa ditambah dan harga pupuk nonsubsidi juga bisa diturunkan,” keluh Karlan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan petani dapat lebih mudah dalam mengakses pupuk bersubsidi, sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan dan penyerapan pupuk agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi para petani di seluruh Indonesia.