Berita

Baznas Blitar Perluas Manfaat Jaminan Sosial untuk Imam Masjid setelah Penyerahan Klaim BPJS

Avatar photo
7
×

Baznas Blitar Perluas Manfaat Jaminan Sosial untuk Imam Masjid setelah Penyerahan Klaim BPJS

Sebarkan artikel ini

BAZNAS Kabupaten Blitar Perluas Program Jaminan Sosial untuk Imam Masjid

BAZNAS Kabupaten Blitar baru-baru ini menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta kepada ahli waris Imam Masjid Baitul Hakim, Jalmo, yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Blitar, Toha Mashuri, di acara pelantikan Pimpinan Daerah Badan Koordinasi Majelis Ta’lim Masjid (PD BKMM) DMI, pada Sabtu (25/10/2025) di SDI Ma’arif Tawangsari, Garum.

Program perlindungan jaminan sosial ini merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS, DMI Kabupaten Blitar, dan BPJS Ketenagakerjaan. Ketua BAZNAS, H. Achmad Lazim, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memberikan perlindungan bagi imam masjid yang merupakan garda terdepan dalam membina umat dan menjaga aktivitas keagamaan di masyarakat.

Selain penyerahan klaim, BAZNAS juga memberikan kartu kepesertaan tambahan kepada imam masjid lainnya, menandakan perluasan manfaat jaminan sosial bagi mereka. Hal ini menunjukkan komitmen BAZNAS untuk memastikan kesejahteraan dan rasa aman bagi keluarga para imam.

Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya perlindungan sosial, terutama bagi para pelayan agama yang berkontribusi besar dalam kehidupan sosial dan spiritual.