Menteri Keuangan Akan Langsung Pantau Aduan Masyarakat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan akan turun langsung untuk memantau respons terhadap aduan masyarakat melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”. Hingga saat ini, sebanyak 28.390 pesan telah diterima, dengan hampir setengah dari jumlah tersebut sudah diverifikasi.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Jumat lalu, Purbaya menjelaskan bahwa dari total pesan yang diterima, 14.025 di antaranya telah diverifikasi. Pesan-pesan ini terbagi menjadi 722 aduan, 353 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.518 kategori lain. Sementara itu, 14.365 pesan masih dalam proses verifikasi.
Laporan yang telah diverifikasi akan diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan agar penanganan aduan tetap independen. Proses ini dilaksanakan secara teknis bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hingga pukul 08.00 WIB pada 24 Oktober 2025, terdapat 239 aduan yang berhubungan dengan DJP dan 198 aduan terkait DJBC yang telah diteruskan ke Inspektorat Jenderal.
Menteri Purbaya juga mengungkapkan bahwa untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara maksimal, ia berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak. “Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” ungkapnya.
Purbaya menyoroti kendala dalam proses verifikasi, di mana banyak pelapor tidak dapat dihubungi kembali setelah mengajukan aduan. Hal ini sering disebabkan oleh ketidakpercayaan pelapor untuk menjawab panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Untuk itu, Purbaya memperkenalkan nomor verifikasi baru, yaitu 0815-9966-662, yang akan digunakan tim “Lapor Pak Purbaya” dalam melakukan konfirmasi. Ia menegaskan bahwa nomor ini berbeda dari nomor kanal aduan yang sebelumnya digunakan, yaitu 0822-4040-6600.
“Jika masyarakat menerima panggilan tentang laporan menggunakan nomor lain, jangan dijawab dan jangan dipercaya. Kami hanya akan melakukan verifikasi menggunakan nomor tunggal ini,” tegas Purbaya.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap kementerian dalam menangani aduan. Dengan fokus pada kecepatan dan ketepatan dalam menanggapi masalah yang dilaporkan, Purbaya berharap bisa meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dengan adanya kanal aduan yang terstruktur dan langsung di bawah pengawasan menteri, diharapkan masyarakat akan semakin termotivasi untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi. Melalui inisiatif ini, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mendengarkan suara rakyat dan memperbaiki sistem yang ada demi kepentingan bersama.









