Blitar: Bocah Tiga Tahun Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah
Seorang bocah berusia tiga tahun, A R R, ditemukan tewas akibat tersengat listrik dari Gardu Tiang Trafo (GTT) milik PLN di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat setempat.
Manajer ULP PLN Wlingi, Agung Suyadyana, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk menyelidiki kejadian tersebut. “Kami masih dalam proses koordinasi dengan kepolisian terkait insiden ini,” ungkap Agung pada Jumat (24/10/2025). PLN berjanji akan memberikan informasi terbaru setelah penyelidikan selesai.
Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 11.11 WIB ketika korban, yang saat itu bermain di halaman rumah, terjatuh dan diduga tersengat aliran listrik. Menurut Ipda Putut Siswahyudi, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, pada waktu kejadian, A R R ditinggal bersama neneknya, Nur Janah, sementara anggota keluarga lainnya sedang bekerja. Ayahnya, Bangun Rohadi, bekerja di cucian mobil, ibunya, Maria Ulfa, di toko, sementara kakek korban di sawah.
Pada sekitar pukul 11.30 WIB, neneknya mulai panik saat menyadari cucunya tidak berada di dalam rumah. Setelah mencarinya di halaman, ia menemukan A R R tergeletak tanpa nyawa di dekat kotak Gardu Listrik PLN. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos biru dan celana coklat muda, dengan luka bakar serius di tangan kanannya yang mengindikasikan kematian akibat sengatan listrik.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan bahwa kotak gardu listrik tersebut ditemukan dalam kondisi tidak terkunci. Kejadian ini pun diduga akibat kelalaian, baik dari pihak PLN yang kurang menjaga keamanan infrastruktur listrik maupun kurangnya pengawasan dari keluarga. “Box Gardu PLN ditemukan tidak terkunci, sehingga bisa diakses siapa pun, termasuk korban,” jelas Putut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari sebuah toko di dekat lokasi kejadian untuk mendalami lebih lanjut peristiwa yang menimpa bocah itu. Sebagai langkah tindak lanjut, kepolisian berencana memeriksa petugas PLN terkait potensi kelalaian yang mungkin terjadi.
Di tengah kesedihan, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah A R R. “Pelapor selaku ayah korban menolak untuk dilakukan autopsi, dan surat pernyataan akan segera menyusul,” tambah Putut.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan terhadap infrastruktur listrik yang ada di sekitar tempat tinggal. Kelalaian dalam menjaga keamanan fasilitas umum dapat berakibat fatal, khususnya bagi anak-anak yang mungkin tidak memahami bahaya tersebut. PLN diharapkan dapat lebih meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa semua fasilitasnya terjaga dengan baik demi keselamatan masyarakat.









