Indonesia dan Brasil Tanda Tangani Kerja Sama Sanitari untuk Perkuat Sektor Pertanian dan Perdagangan
Jakarta – Indonesia dan Brasil berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang sanitari dan fitosanitari. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian dan Peternakan Brasil. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, mempercepat sertifikasi, dan memastikan perdagangan yang aman di sektor pertanian, peternakan, serta hasil laut.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil, Carlos Fávaro, di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 23 Oktober, disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Lula da Silva beserta pejabat tinggi dari kedua negara.
Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan hayati nasional dan membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi Indonesia. “Melalui kerja sama ini, kita membangun sistem yang saling percaya antara dua negara besar di bidang pertanian, peternakan, dan hasil laut,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kedua negara sepakat untuk memperkuat pengawasan dan memastikan efisiensi dalam perdagangan.
Ini menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Brasil, terutama dalam sektor-sektor strategis. Diharapkan, kesepakatan ini dapat meningkatkan efisiensi perdagangan dan memperluas akses pasar. Selain itu, Indonesia juga berpeluang mendapatkan berbagai manfaat strategis seperti akses pasar ekspor yang lebih baik dan transfer pengetahuan serta teknologi dari Brasil terkait SPS (Sanitary and Phytosanitary Standards).
Sahat M. Panggabean menegaskan bahwa kesepahaman ini sejalan dengan WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures, yang menyatakan pentingnya penerapan standar kesehatan dalam perdagangan internasional. Untuk memastikan implementasi yang efektif, kedua pihak akan membentuk kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) dan menyusun rencana kerja yang akan diperbarui secara berkala.
Dengan penandatanganan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keamanan hayati nasional dan meningkatkan daya saing komoditas karantina di pasar global. Selain itu, kesepakatan ini juga memperkokoh posisi Indonesia dalam forum internasional terkait kebijakan dan standar SPS.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan sektor pertanian dan perdagangan kedua negara, menciptakan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional. Semua pihak berharap bahwa langkah ini dapat membawa dampak positif terhadap hubungan bilateral Indonesia dan Brasil, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


 
							







