Berita

Lelang Barang Bekas Kantor, Kabupaten Blitar Raup Rp104 Juta untuk Kas Daerah

Avatar photo
8
×

Lelang Barang Bekas Kantor, Kabupaten Blitar Raup Rp104 Juta untuk Kas Daerah

Sebarkan artikel ini

Pemkab Blitar Lelang Barang Bekas Kantor, Raih Rp104 Juta untuk Kas Daerah

Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104.199.200 melalui lelang barang milik daerah. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Kantor KPKNL Malang ini dilakukan secara daring melalui laman resmi lelang.go.id.

Proses lelang dimulai dari penawaran awal sebesar Rp31.114.200 dan berlangsung dengan ketat, mencatatkan 30 kali tawaran hingga mencapai harga final. Pemenang lelang diketahui berasal dari Demak, Jawa Tengah. Hasil lelang ini segera disetorkan ke kas daerah dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Ahmad Saik, SE, MM, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, menegaskan bahwa lelang ini merupakan langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan aset daerah. “Setiap hasil lelang akan disetorkan ke kas daerah, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Dalam konteks ekonomi yang tengah berkembang, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi pengelolaan aset dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan masyarakat Blitar. Dengan langkah ini, Pemkab Blitar menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan sektor keuangan daerah demi kemakmuran warganya.