Berita

Asosiasi Pengusaha Hiburan Dukung Raperda KTR dengan Permintaan Masa Transisi

Avatar photo
12
×

Asosiasi Pengusaha Hiburan Dukung Raperda KTR dengan Permintaan Masa Transisi

Sebarkan artikel ini

Usulan Raperda KTR Menuai Beragam Respons dari Pelaku Usaha Hiburan

Ketua Asosiasi Penyelenggara Hiburan Jakarta (ASPHIJA), Kukuh Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak rencana peraturan daerah (Raperda) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, dia meminta adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mencapai solusi yang lebih realistis dan bertahap.

Kukuh menyatakan bahwa pengusaha hiburan mendukung peraturan tersebut, tetapi mengharapkan adanya masa transisi yang jelas agar dampak terhadap industri hiburan tidak terlalu parah. “Kami mencari solusi bersama. Jika larangan merokok diberlakukan secara langsung 100 persen tanpa masa transisi, dampaknya bisa besar, bahkan dapat menurunkan jumlah pengunjung secara signifikan,” ungkapnya.

Salah satu kekhawatiran Kukuh adalah kemungkinan pengalihan pengunjung ke daerah sekitar Jakarta, seperti Tangerang atau Bogor, yang belum menerapkan aturan serupa. “Kami tidak ingin pengunjung berpindah ke luar Jakarta. Itu sebabnya, kami meminta aturan yang relevan dan realistis,” tambahnya.

Perdebatan mengenai Raperda KTR ini mencerminkan berbagai kepentingan di tengah penguatan regulasi kesehatan masyarakat. Di satu sisi, pemerintah mendorong peraturan demi kesehatan publik, sedangkan di sisi lain, pelaku usaha merasa perlu mempertimbangkan keberlangsungan bisnis mereka.

Pengeluaran masyarakat untuk hiburan di Jakarta cukup besar, mengingat kota ini merupakan pusat aktivitas dan pertemuan. Dengan larangan merokok yang ketat, pelaku usaha khawatir kesenangan dan kenyamanan pengunjung dapat terpengaruh. Hal ini dapat berimplikasi pada pendapatan dan kelangsungan usaha, terutama di sektor hiburan yang banyak bergantung pada jumlah pengunjung.

Kukuh menambahkan bahwa kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah dan pengusaha merupakan kunci untuk menemukan jalan tengah. Ia berharap pemerintah dapat menjadwalkan pertemuan lebih lanjut untuk mendiskusikan kebijakan ini secara mendalam, sehingga dapat menghasilkan peraturan yang tidak hanya mendorong kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung keberlangsungan sektor usaha.

Dari perspektif masyarakat, isu KTR ini juga penting untuk diperhatikan. Peraturan ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih sehat dan nyaman bagi semua orang, termasuk pengunjung tempat hiburan. Namun, perlu diingat bahwa perubahan regulasi harus dilakukan dengan cara yang tidak mengorbankan pendapatan dan lapangan kerja yang diciptakan oleh industri hiburan.

Seiring dengan berkembangnya kesadaran masyarakat akan kesehatan, diharapkan adanya sikap kooperatif dari semua pihak agar regulasi yang diusulkan dapat berjalan dengan efektif. Kolaborasi antara semua pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berfokus pada kesejahteraan masyarakat, tanpa merugikan sisi ekonomi.

Dengan adanya dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan rancangan Raperda KTR bisa disusun dengan lebih matang, demi mencapai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan industri hiburan di Jakarta.