Nasional

Menteri Keuangan Targetkan Penekanan Shortfall Penerimaan Pajak Akhir 2025

Avatar photo
11
×

Menteri Keuangan Targetkan Penekanan Shortfall Penerimaan Pajak Akhir 2025

Sebarkan artikel ini

Menteri Keuangan Optimis Penyerapan Pajak Meningkat Jelang Akhir Tahun 2025

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan optimisme dalam menekan risiko potensi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak pada akhir tahun anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa berbagai strategi telah disiapkan untuk mempercepat serapan pajak menjelang penutupan tahun ini.

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam, Purbaya menyampaikan bahwa salah satu fokus utamanya adalah menanggulangi kebocoran yang mungkin terjadi. “Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” ujarnya.

Untuk itu, ia berencana memperketat pengawasan di sektor perpajakan serta di bidang kepabeanan dan cukai. Purbaya menekankan pentingnya pemantauan terhadap potensi praktik penyelewengan, termasuk kasus underinvoicing yang dapat merugikan penerimaan negara.

Dalam upaya memberikan solusi jangka panjang, Purbaya mengandalkan teknologi informasi yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Sistem Coretax yang sedang dikembangkan diharapkan dapat mengurangi pelanggaran pajak. “Kami akan menerapkan teknologi yang lebih canggih. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Ini akan meningkatkan efisiensi dan pendapatan dari pajak,” ungkapnya.

Di sisi lain, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif dengan menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini bertujuan untuk menggerakkan sektor riil melalui penyaluran kredit. “Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, penerimaan otomatis juga lebih cepat. Apalagi sektor swasta saat ini didorong untuk aktif,” jelasnya.

Sebagai catatan, penerimaan perpajakan yang diproyeksikan pada akhir tahun anggaran 2025 mencapai Rp2.387,3 triliun, yang setara dengan 95,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Namun, hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan tercatat hanya Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari proyeksi.

Adapun penerimaan pajak pada APBN 2025 sebelumnya ditargetkan sebesar Rp2.189,3 triliun. Setelah dilakukan koreksi, target ini disesuaikan menjadi Rp2.076,9 triliun, atau 94,9 persen dari target awal. Hingga akhir September, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.295,3 triliun, mencakup 62,4 persen dari proyeksi yang telah ditetapkan.

Sementara itu, penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai mengalami peningkatan proyeksi. Dari target awal sebesar Rp301,6 triliun, kini diproyeksikan mencapai Rp310,4 triliun, setara dengan 102,9 persen dari target. Hingga September, serapan di sektor ini telah mencapai Rp221,3 triliun, atau 71,3 persen dari proyeksi yang ditargetkan.

Melihat keseluruhan angka ini, strategi yang diterapkan Kementerian Keuangan diharapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan pajak dan memastikan kesehatan fiskal negara tetap terjaga.