Berita

35 Ribu Warga Blitar Dicoret dari Penerima Bantuan BPJS Kesehatan per Oktober 2025

Avatar photo
11
×

35 Ribu Warga Blitar Dicoret dari Penerima Bantuan BPJS Kesehatan per Oktober 2025

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 35 ribu warga Kabupaten Blitar resmi dicoret dari kepesertaan Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan per Oktober 2025. Keputusan ini diambil oleh pemerintah pusat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana dikonfirmasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan tidak aktif ini meningkat dari sekitar 29 ribu pada pertengahan tahun. “Penyebab pencoretan bervariasi, mulai dari status ekonomi yang tidak lagi memenuhi kriteria desil 1 sampai 5 hingga masalah validitas data kependudukan, seperti ketidakberadaan e-KTP,” ujarnya.

Yuni juga menambahkan bahwa sistem pusat mendeteksi kepesertaan yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut. Peserta yang tidak menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam periode tersebut dianggap tidak membutuhkan bantuan, sehingga otomatis dinonaktifkan oleh sistem.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki akurasi data penerima bantuan dan memastikan bantuan lebih tepat sasaran.